Tiga Polisi Pelayanan SIM Ditangkap karena Lakukan Pungli

Deny Irwanto
13/10/2016 14:07
Tiga Polisi Pelayanan SIM Ditangkap karena Lakukan Pungli
(Ilustrasi)

ANGGOTA Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tiga anggota polisi yang melakukan pungutan liar pada mobil pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan ketiga polisi tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Rabu (12/10).

"Brigadir TM diamankan di mobil SIM keliling Ltc Glodok, Jakarta Barat. Aiptu Y diamankan pada mobil SIM keliling di showroom Honda, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Bripda RS diamankan di gerai SIM Mal Taman Palem, Jakarta Barat," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10).

Awi menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi juga menyita uang Rp12.153.000.

Uang tersebut merupakan hasil akumulasi dari uang pelanggaran SOP penerbitan dan pemeriksaan kesehatan pemohon SIM.

"Modusnya, petugas SIM keliling tidak memberlakukan SOP tentang pemeriksaan kesehatan bagi pemohon perpanjangan SIM, tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan atau tidak diterbitkan surat keterangan kesehatan," jelas Awi.

Awi kembali mengatakan, untuk tindakan lanjutan, selanjutnya ketiganya akan diproses secara internal dan melalui sidang kode etik.

"Itu proses, nanti Ditpropam lakukan pemeriksaan, karena ini pelanggaran disiplin, nanti dikembalikan ke atasan yang akan menghukum, propam akan menuntut, keputusan kembali ke atasan yang menilai," pungkas Awi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya