Ada Fulus Lebih,Pemohon SIM Dijamin Lulus

Akmal Fauzi
13/10/2016 07:05
Ada Fulus Lebih,Pemohon SIM Dijamin Lulus
(MI/ARYA MANGGALA)

SINAR mentari belum menyentuh ubun-ubun.

Menjelang makan siang, jumlah pemohon surat izin mengemudi Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin, semakin banyak.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada semua kementerian dan lembaga untuk menghapus praktik pengutan liar (pungli).

Namun, praktik haram itu ternyata masih merajalela di Satpas SIM Daan Mogot.

Pungli oleh aparat diduga dilakukan via calo yang berkeliaran di gedung tersebut.

"Mau dibantu, Pak? Enggak perlu repot bisa cepat jadi," kata seorang calo membujuk Media Indonesia saat berdiri di depan loket kesehatan.

"Enggak, ah, nanti kemahalan," kata Media Indonesia.

"Biasa, kok, Mas. Langsung jadi hari ini (kemarin). Buat SIM C Rp600 ribu dan SIM A Rp750 ribu," ujar penawar jasa yang memakai kaus berkerah warna hitam itu.

Padahal, menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tarif resmi pembuatan SIM C hanya Rp100 ribu, sedangkan perpanjangan dikenai tarif Rp75 ribu.

Sementara itu, tarif resmi pembuatan SIM A sebesar Rp120 ribu dan perpanjangannya dikenai Rp80 ribu.

Di luar biaya itu, ada biaya asuransi yang tidak diwajibkan, yakni Rp30 ribu, serta biaya kesehatan berkisar Rp25 ribu.

Seorang pemohon SIM, Dinar, 28, mengaku menggunakan jalan pintas setelah gagal tes tertulis.

"Kemarin teman saya (ikut) tes tertulis sampai empat kali. Skor dia 16, harusnya skor dia 20 dari 30 soal baru bisa lulus. Repot banget bolak-balik tes," ungkapnya.

Dia hanya mengikuti ujian tertulis dan praktik secara formalitas karena dijamin lulus setelah membayar Rp600 ribu untuk pembuatan SIM C.

"Ini lagi menunggu hasil tes tetulis. Kalau sendiri tanpa jasa calo, susah lulusnya," pungkas Dinar.

Di area Satpas itu tidak terlihat petugas yang memantau pergerakan para calo.

Bahkan, di antara para calo itu juga ada yang menyambi dengan menjual alat tulis keliling untuk keperluan pemohon SIM. (Akmal Fauzi/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya