Ada Sertifikat,Normalisasi Kali Krukut Tersendat

Put
13/10/2016 04:41
Ada Sertifikat,Normalisasi Kali Krukut Tersendat
(MI/ARYA MANGGALA)

BANGUNAN yang berada di tepi Kali Krukut umumnya besertifikat.

Akibatnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan tersendat menormalisasi Kali Krukut karena negosiasi dengan warga yang menguasai lahan itu sangat alot.

"Jadi sertifikatnya itu sampai pinggir kali banget. Banyak kasus seperti itu. Padahal, harusnya disisakan bibir kali itu lahan hijau punya negara. Nah, itu sulit," ungkap Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, saat ditemui seusai konferensi pers pembongkaran pagar Pop Hotel di Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.

Diperlukan pengukuran ulang.

pengecekan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemetaan trase terlebih dulu.

Setelah data tersebut terkumpul, baru pihaknya bisa melakukan pembongkaran.

Sementara itu, penolakan dari warga membuat Dinas Penataan Kota cukup kesulitan dalam melakukan inventarisasi.

Untuk memecah masalah itu, Syukria menjelaskan telah memetakan bangunan-bangunan yang berada di tepi Kali Krukut.

Khususnya di sepanjang kurang lebih 5 kilometer dari Kelurahan Pulo hingga Kelurahan Kuningan Timur.

Pihaknya akan memeriksa kesesuaian antara area bangunan dan luas lahan sesuai IMB.

Kesulitan serupa dialami Kepala Sudin Tata Air Jakarta Selatan, Holi Susanto.

Pihaknya mengaku kesulitan untuk memperlebar saluran penghubung karena banyaknya utilitas bawah tanah.

Hingga saat ini proyek ducting memang belum masuk hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

Akibatnya, proyek galian sering kali menutup saluran dan tali air.

"Memang susah, ya. Sementara bukan ranah saya itu. Utilitas ranahnya Dinas Bina Marga," kilah Holi. Karena hal inilah ia mendorong normalisasi kali dipercepat untuk dapat menampung air lebih banyak dari saluran.

Sementara itu, manajer Pop Hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Richard Sembiring, beralasan pihaknya memagari area yang menjadi badan sungai agar lahan kosong tidak diduduki warga liar.

Apalagi, pada tahun 2011 saat hotel dibangun, belum ada pihak pemerintah yang ingin mengelola area tersebut.

Richard juga menegaskan pihaknya memiliki sertifikat kepemilikan lahan, izin berdirinya hotel, dan IMB yang jelas.

Imbas banjir yang berkali-kali merendam kawasan Kemang, akhirnya manajemen Pop Hotel mengajukan diri membongkar bangunan pagar untuk pelebaran Kali Krukut.

Pembongkaran akan dilakukan setelah dibangun pagar dan dinding berongjong permanen pengganti dinding yang akan dibongkar. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya