Sejumlah Bangunan di Kemang Dibongkar

Putri Anisa Yuliani
13/10/2016 04:30
Sejumlah Bangunan di Kemang Dibongkar
(MI/ARYA MANGGALA)

SEJUMLAH bangunan yang menyerobot garis sempadan Kali Krukut sehingga kerap menimbulkan banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar oleh Pemkot Jakarta Selatan, kemarin.

Bangunan yang dibongkar terdiri atas pagar dan halaman Pop Hotel yang terletak di Jalan Kemang Raya serta empat bangunan yang terletak di Jalan Pulo Raya, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru.

Area yang bangunannya yang dibongkar itu dipastikan melanggar garis sempadan kali berdasarkan pengukuran yang dilakukan pada 14 September lalu.

Pagar tembok dan lahan parkir Pop Hotel yang dibongkar sekitar 5 meter dari bibir kali, sesuai garis sempadan kali, sedangkan panjangnya sekitar 15 meter.

"Bangunan kami bongkar untuk melebarkan Kali Krukut. Karena memang ada area yang seharusnya tidak dibangun, tetapi menjadi halaman dan tangki air. Semua kita bongkar sesuai garis pengukuran," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi di lokasi pembongkaran.

Sementara itu, empat bangunan yang dibongkar di tepi Kali Krukut di Jalan Pulo Raya terdiri atas rumah semipermanen.

Sebagian bangunan dari keempat rumah itu berada di aliran sungai sekaligus mengganggu bak penampungan air pada rumah pompa yang ada di lokasi itu.

Camat Kebayoran Baru Fidi mengatakan sejumlah bangunan lainnya yang melanggar garis sempadan Kali Krukut akan terus dibongkar.

Empat kepala keluarga pemilik bangunan yang dibongkar itu telah direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda.

"Yang melanggar bukan cuma rumah-rumah ini. Nanti ada lagi yang akan dibongkar. Ini sebagai peringatan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius menertibkan bangunan yang melanggar," katanya.

Menurutnya, rumah-rumah yang dibongkar hanya diganti lahannya, sedangkan bangunan tidak diganti rugi karena pemilik melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

"Berdasarkan IMB, seharusnya bangunnya tidak sampai sisi kali. Namun, mereka memperluas bangunan sampai tepi kali," tuturnya.

Salah seorang penghuni bangunan di Petogogan, Amet, 35, mengaku tinggal di salah satu bangunan untuk menjaga sebidang lahan majikannya yang berada di dekat rumah pompa yang juga berdekatan dengan SMK Tarakanita.

Ia membenarkan bangunan yang ditempatinya dan beberapa bangunan lain berada di bibir kali.

Namun, ia menyesalkan pembongkaran dilakukan tanpa surat pemberitahuan sehingga ia belum punya tempat tinggal pengganti.


Terbitkan SP

Atas keluhan Amet, Wali Kota Tri Kurniadi langsung menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Penataan Kota dan Lingkungan Hidup agar segera menerbitkan surat peringatan (SP) untuk para pemilik bangunan setelah dinas pengukuran dan penarikan trase selesai.

Ia juga memastikan normalisasi Kali Krukut dilakukan tahun ini.

Terkait dengan pembongkaran di Pop Hotel, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai hotel tersebut membangun pagar, halaman, dan area parkir di lahan hasil mencuri lahan sungai.

"Itu sama saja mereklamasi sungai," tegasnya.

Menurut Ahok, guna mengatasi banjir akibat penyerobotan lahan sungai, pembongkaran akan terus dilakukan, termasuk bangunan yang ada di lahan besertifikat. (Aya/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya