DKI Jakarta Kurangi Pembelian Tanah di RAPBD-P 2016

LB Ciputri Hutabarat
12/10/2016 11:59
DKI Jakarta Kurangi Pembelian Tanah di RAPBD-P 2016
(MI/Arya Manggala)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengetatkan ikat pinggang dalam pembelian tanah di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. Pembelian tanah dikurangi mengingat adanya perubahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD DKI 2016.

"Kita cuma kurangi beli tanah saja. Tapi tidak menganggu pembangunan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (12/10).

Tadinya, banyak tanah yang dibeli untuk membangun rusun. Namun, Ahok mengurungkan niatnya karena masih banyak kontraktor abal-abal yang menang dalam pelelangan.

"Banyak kontraktor yang menang lelang perumahan itu banyak yang enggak bener, kita batalin saja," tegas Ahok.

Hari ini, Rabu (12/10), rencananya Pemprov DKI dan dewan akan mengesahkan RAPBD Perubahan DKI 2016 sebesar Rp62,91 triliun. Jumlah ini turun 6,34% dibandingkan APBD DKI 2016 yang sebesar Rp67,16 trilun. Penurunan itu dipengaruhi oleh penurunan Silpa.

Sebelumnya Silpa APBD DKI 2016 diperhitungkan sebesar Rp7,93 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta merilis Silpa DKI sebesar Rp4,93 triliun. Angka itu berimbas pula pada angka jumlah RAPBD Perubahan DKI 2016. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya