Empat Rumah Semipermanen di Petogogan Dibongkar

Putri Anisa Yuliani
12/10/2016 11:00
Empat Rumah Semipermanen di Petogogan Dibongkar
(MI/Putri Anisa Yuliani)

EMPAT bangunan rumah di Jalan Pulo Raya, Kelurahan Petogogan ditertibkan, Rabu (12/10). Empat rumah semipermanen itu berdiri di dekat bak penampungan air di rumah pompa dan memakan sebagian badan kali.

Camat Kebayoran Baru Fidi mengatakan pembongkaran juga akan dilakukan di bangunan-bangunan lainnya yang berada di Garis Sempadan Kali (GSK) Kali Krukut. Empat kepala keluarga yang menempati bangunan telah direlokasi ke Rusunawa Marunda.

"Ya memang ini melanggar kali. Nggak cuma rumah ini. Nanti ada lagi. Ini sebagai pemicu kepada masyarakat sekitar bahwa pemerintah serius ingin menertibkan," kata Fidi ditemui di lokasi, Rabu (12/10).

Fidi menegaskan rumah-rumah akan dibongkar seutuhnya karena lahan yang melanggar GSK akan diganti rugi lahan.

"Jadi ganti ruginya itu lahan saja. Kalau bangunan tidak. Karena dia melanggar IMB juga kan. IMB harusnya bangunannya agak mundur dari sisi kali, tapi dia perluas sampai tepi kali," tuturnya.

Selama proses sosialisasi, Fidi juga telah menginformasikan kepada warga yang memiliki surat tanah untuk diserahkan saat proses pendaftaran ganti rugi lahan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya