Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengancam akan memberikan sanksi pencabutan izin bagi pusat perbelanjaan maupun perkantoran swasta yang mempersulit pedagang kaki lima (PKL) atau usaha kecil menengah (UKM) memiliki ruang usaha di dalam areanya.
Keputusan itu menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi diharapkan bisa menegaskan Perda No 2/2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI Jakarta dan Pergub No 10/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Untuk mengupayakan penegakkan aturan ini, Irwandi berencana melibatkan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Saya ingin melibatkan Pak Gubernur karena beliau punya pengaruh yang besar. Saya harap dengan terlibatnya langsung Pak Gubernur ini bisa jalan," kata Irwandi di Balai Kota, Senin (10/10).
Menurut Irwandi, saat ini alasan terkuat keengganan para pengelola mal dan perkantoran untuk menyediakan ruang bagi PKL atau UKM ialah terkait nilai sewa kios yang dapat dibayarkan.
Padahal, penyediaan kios yang strategis dan membebaskan PKL maupun UKM dari biaya sewa bisa menjadi bentuk lain tanggung jawab sosial perusahaan CSR yang bisa diserahkan dari swasta ke Pemprov DKI.
"Itu kan jelas bisa jadi CSR mereka. Sewa kios gratiskan saja. PKL cukup dikenakan bayar listrik saja. Karena nggak mungkin kalau diminta bayar sewa kios. Modal PKL dan UKM kan kecil," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Bidang Perekonomian, Prabowo Soenirman mengaku sangat mendukung rencana pencabutan izin bagi pusat perbelanjaan maupun swasta yang tidak mau menampung PKL.
"Ini karena selama ini Pemprov kurang tegas. Harus diberi sanksi yang tegas para pengelola. Sanksi bisa berupa pencabutan izin," kata dia. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved