Polisi Berhati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Soal Pernyataan Ahok

Nur Azizah
10/10/2016 17:59
Polisi Berhati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Soal Pernyataan Ahok
(Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Agus Andrianto -- ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

POLISI sangat berhati-hati dalam menindaklanjuti pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jangan sampai proses hukum tercampur dengan kepentingan politik.

Ada delapan laporan polisi terkait ucapan Ahok saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Empat laporan disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri, tiga di Polda Metro Jaya, dan satu di Polda Sulawesi Selatan.

Polisi menegaskan pasti menindaklanjuti laporan tersebut namun patut diwaspadai adanya kepentingan politik Pilkada 2017 dalam laporan tersebut.

"Kami harus hati-hati, jangan sampai jadi muatan politik. Masalah hukum tidak boleh dibawa ke politik," kata Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Senin (10/10).

Agus mengatakan, polisi akan lebih dulu mencari video asli dan menyalin ucapan Ahok. Selain itu, polisi juga akan membandingkan isi video asli dengan isi video yang disampaikan masyarakat saat pelaporan.

"Semuanya akan kami periksakan ke Cyber dan Puslabfor untuk dianalisa," katanya.

Polisi juga akan meminta pendapat ahli dari Direktorat Jenderal Umat Islam Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan ahli bahasa.

"Kami akan berikan transkip lengkapnya ke ahli bahasa. Lalu kami tanya ke Kemenag, ini masuk penistaan atau tidak," ujar Agus.

Ahok sudah meminta maaf terkait ucapannya di Kepulauan Seribu. Ia mengaku sama sekali tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Alquran saat mengutip surat Almaidah ayat 51.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya mohon maaf," tegas Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya