Ahok Minta GBKP Pasar Minggu Urus Izin

LB Ciputri Hutabarat
10/10/2016 15:46
Ahok Minta GBKP Pasar Minggu Urus Izin
(MI/Bary Fathahilah)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta agar pengurus Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu di Tanjung Barat, Jakarta Selatan mengurus perizinan. Pasalnya, izin yang dimiliki GBKP ada kekeliruan.

"Pemda juga yang salah. Dia sudah bangun gereja bentuk gereja, dikasih IMB-nya itu ruko karena untuk menghindari orang protes," kata Ahok di Balai Kota, Senin (10/10).

Karena kekeliruan izin, rumah ibadat tersebut harus ditutup sementara sampai perizinan lengkap. Kegiatan ibadah pun untuk sementara dipindahkan ke kantor pemerintah terdekat sehingga kegiatan ibadah dapat terus dijalankan.

"Ya kita sudah sampaikan kalau enggak ada izin, kita harus sampaikan untuk tutup sementara karena dulu ada kesalahan dia bangun gereja. Jadi ya kita pindahkan dulu ke kecamatan untuk ibadah," ungkap dia.

Ahok pun memeringatkan rumah ibadat agar berhati-hati dalam mengurus surat izin. Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Ahok mengatasi potensi konflik akibat pelarangan aktivitas GBKP di Pasar Minggu.

Menurut Lukman, sebagai kepala daerah, Ahok harusnya menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik terkait agama di wilayah administrasinya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dituntut menyediakan lokasi beribadah baru sebagai pengganti gereja yang dilarang aktivitasnya.

"Di sinilah perlunya kepala daerah untuk kemudian bisa memfasilitasi rumah ibadah di tempat lain kalau memang ada masyarakat yang tidak menyetujui berdirinya rumah ibadah itu. Jadi pengurusan IMB (rumah ibadah) tentu harus memenuhi persyaratan yang berlaku," kata Lukman di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, (6/10). (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya