Rusun Nelayan Riskan Dijual

Yanurisa Ananta
07/10/2016 09:30
Rusun Nelayan Riskan Dijual
()

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku khawatir unit rumah susun (rusun) yang disediakan pemerintah provinsi (pemprov) untuk para nelayan yang terdampak pembangunan pulau reklamasi dijual kembali oleh penghuninya. Apalagi, setiap unit hunian rusun di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, itu laku dijual Rp150 juta.

"Sebagai nelayan tergoda apa enggak kalau rusun yang dihuninya ada yang mau beli Rp150 juta? Otak mereka (nelayan) maunya jual saja," kata Ahok, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, praktik jual-beli rusun memang bukan terjadi saat pemerintahannya. Namun, persoalan permukiman bagi nelayan itu dimulai sejak pemerintahan terdahulu, ketika pelabuhan industri perikanan dibangun dengan jumlah pegawai 35 ribu hingga 40 ribu orang. Jumlah itu belum termasuk sekitar 6.000 buruh pengangkut ikan.

Jumlah sebanyak itu membuat nelayan kesulitan mendapat tempat tinggal. Akibatnya, lahan Waduk Pluit dengan luas sekitar 20 hektare, oleh pihak tertentu, dijual dan disewakan kepada nelayan. "Ini kesalahan pemerintah dulu. Membangun pelabuhan industri perikanan dengan 35 ribu sampai 40 ribu pekerja. Akhirnya lahan Waduk Pluit yang hijau itu dijarah untuk disewain kepada pekerja," ucapnya.

Kesulitan juga dirasakan saat membangun rusun tematik di Muara Angke, yang juga berada di Kecamatan Penjaringan. Ahok mengatakan warga menolak pembangunan rusun di lahan lapangan bola. Padahal, pemprov menjanjikan lapangan bola pengganti setelah rusun rampung.

Ia menilai pihak swasta yang berhasil mengelola rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ialah Yayasan Buddha Tzu Chi di Cengkareng, Jakarta Barat. Yayasan itu bukan hanya berhasil merelokasi warga dari bantaran Kali Angke ke rusunawa tanpa perlawanan, melainkan juga dapat mengajari warga hidup bersih.

Karena itu, kata Ahok, strategi yayasan tersebut akan dicontoh Pemprov DKI yang saat ini merelokasi penduduk di sejumlah tempat ke rusunawa milik pemprov, termasuk nelayan. "Kita mau kasih warga fasilitas kesehatan dan dokter. Kalau (rusunnya) dijual (lagi oleh penghuni), ya enggak jadi dong," ujar Ahok.

Bagi nelayan yang tidak memilili KTP DKI, ujarnya, boleh menumpang di unit rusun milik warga DKI. Menurutnya, hal itu sah saja selama unit rusun tidak jual. (Aya/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya