Gatot Brajamusti Akui Lakukan Ritual Seks Menyimpang

Basuki Eka Purnama
06/10/2016 13:25
Gatot Brajamusti Akui Lakukan Ritual Seks Menyimpang
(ANTARA)

PENYIDIK Polda Metro Jaya menyebutkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti mengakui melakukan ritual seks yang menyimpang bersama istrinya DA dan wanita lainnya.

"Ada pengakuan mereka (Gatot dan DA) melakukan bersama perempuan lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (6/10).

Awi menuturkan Gatot bersama istrinya bergantian dengan perempuan lain melakukan ritual tidak wajar itu di padepokan kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Gatot, kata Awi, kerap sebelum melakukan ritual seks menyimpang tersebut dimulai mengisap sabu-sabu yang disebut aspat.

Awalnya, Gatot menggunakan aspat namun setelah 2012 ritual itu diganti dengan cara membakar sabu-sabu.

Awi menuturkan seluruh pengikut Gatot yang menginap di padepokan mengikuti perintah guru spiritual dari penyanyi Reza Artamevia tersebut.

Namun, perwira menengah kepolisian itu mengatakan pengikut Gatot tidak menyadari bahan yang dibakar itu adalah narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam.

CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra, mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.

Selain CT, Sudharmono menambahkan, ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memperkosa CT lantaran wanita itu tercatat sebagai mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya