Normalisasi Ciliwung dan Krukut Dikebut

Mal/Aya/Ssr
06/10/2016 04:40
Normalisasi Ciliwung dan Krukut Dikebut
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) langsung tancap gas menormalisasi Sungai Ciliwung seusai penertiban bangunan di bantaran sungai wilayah Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala BBWSCC Teuku Iskandar mengatakan saat ini pihaknya sudah memasang sheet pile di bantaran sungai sepanjang 800 meter.

"Setelah selesai (penertiban) kami langsung kerja dengan memasang sheet pile (di bantaran sungai) dari Kampung Melayu. Total nanti ada 1,9 kilometer yang akan dipasang sheet pile," kata Iskandar, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, lebar Sungai Ciliwung saat ini hanya 20-30 meter.

Dalam proyek normalisasi, BBWSCC akan melebarkan sungai itu hingga 50 meter.

Selain itu, di sisi kanan dan kiri tanggul akan dibangun jalan inspeksi selebar 7,5 meter.

Dengan demikian, total lebar sungai menjadi 65 meter.

Lokasi sungai yang akan dinormalisasi, ujarnya, mulai kawasan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai, atau sepanjang 19 kilometer (km).

Pekerjaan yang dimulai sejak Desember 2013 dan berdasarkan kontrak selesai pada Desember 2016 itu dipastikan mundur karena terkendala pembebasan lahan bantaran dari permukiman.

"Saat ini baru selesai 57%. Namun, normalisasi akan terus kami optimalkan," ujarnya.

Selain Sungai Ciliwung, BBWSCC bersama Pemprov DKI akan menormalisasi Kali Krukut sepanjang 10 km.

Upaya mengatasi banjir yang belakangan kerap melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, harus dilakukan dengan menormalisasi Kali Krukut.

Kali itu membentang dari Situ Citayam, Kota depok, dan bermuara di Kanal Banjir Barat (KBB) atau sepanjang 84 km.

Menurut Iskandar, aliran yang bermasalah ada di bagian tengah hingga hilir, yakni mulai Pondok Labu hingga Jalan Kebalen, Kebayoran Baru.

Lebar kali itu saat ini hanya 1,5-3 meter, padahal lebar sungai seharusnya 20 meter.

Untuk memulai pekerjaan normalisasi kali, pemprov masih menunggu hasil inventarisasi peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, setidaknya ada 505 bangunan yang akan terkena penertiban dalam normalisasi karena melanggar garis sempadan kali.

Menurutnya, penertiban bangunan dilakukan tahun ini dengan membongkar terlebih dahulu bangunan yang tidak besertifikat guna mengetahui efeknya.

Setelah itu, bangunan besertifikat pun akan dibongkar. (Mal/Aya/Ssr/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya