Kasus Videotron Porno, Polisi Periksa 10 Saksi

Damar Iradat
01/10/2016 15:39
Kasus Videotron Porno, Polisi Periksa 10 Saksi
(Istimewa)

POLISI terus mendalami kasus penayangan video porno pada videotron di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari 10 saksi yang dimintai keterangan, delapan di antara mereka berasal dari pihak PT Transito Adiman Jati (PT TAJ) Advertising selaku pemilik videotron.

"Semalam kami sudah datangi perusahaan, periksa sekitar delapan admin yang mengurus penayangan iklan," ungkap Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10).

Sementara itu, dua orang saksi lainnya merupakan warga yang kebetulan melihat langsung kejadian tersebut. Namun, Awi belum mau membeberkan keterangan dari para saksi.

Awi menambahkan, Sabtu (1/10) pagi tadi, direksi dari PT TAJ juga dipanggil untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut. Hingga berita ini ditulis, direksi perusahaan tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita enam buah CPU dari kantor perusahaan TAJ.

Satu unit CPU, kata Awi, telah diperiksa dengan metode digital forensik. Tidak hanya CPU, polisi juga menyita barang bukti lain berupa delapan unit handphone dari para admin operator.

Dalam mengungkap kasus ini, Awi menegaskan tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka. Pemeriksaan harus komprehensif agar kasus dapat terungkap jelas.

"Kita mohon waktu, supaya komprehensif. Tapi, tentu akan periksa semua unit komputer yang ada di perusahaan itu," paparnya.

Selain itu, polisi masih berkesempatan memeriksa close circuit television (CCTV) dari perusahaan tersebut.

"Ada kemungkinan. Bertahap kan pemeriksaan digital forensic itu," ulasnya.

Soal tautan video porno yang terpampang di videotron, Awi mengakui pihaknya telah mengantongi sumber tautan itu. Nantinya, polisi akan mendalami siapa yang menyebarkan tautan atas gambar yang tak senonoh tersebut.

Pada Jumat (20/9), sebuah tayangan porno muncul di videotron yang terletak di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Video tayang sekitar pukul 14.00 WIB dan sempat tayang selama sekitar 20 menit.

Berdasarkan penelusuran, videotron berukuran 24 meter per segi yang menayangkan konten pornografi itu milik PT Matapena Komunika Advertama. Perusahaan tersebut telah mensubkontrakkan isi konten kepada PT Transito Adiman Jati Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Barat. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya