Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMPAT memendam kegembiraan atas kelahiran anak keduanya, pasangan Bob Benny Nikijuluw, 31, dan Imelda Natalia Itayanti, 30, kini dapat bernapas lega.
Pasalnya, istri serta buah hatinya yang baru terlahir ke dunia akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah setelah tertahan karena tidak mampu membayar proses persalinan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Jumat (29/9) siang, Bob dan Imelda terus merenung di depan pendopo Kantor Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anak kedua mereka lahir pada 27 Agustus 2016 secara prematur di usia kandungan 7 bulan.
Sebelum ditangani di rumah sakit pusat milik pemerintah itu, Imelda sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Rawamangun, Jakarta Timur, setelah dirinya mengalami kontraksi.
Dengan pertimbangan keterbatasan alat medis, Imelda dirujuk oleh dokter jaga ke RS Persahabatan. Hanya saja lagi-lagi proses persalinannya tidak dapat ditangani dengan alasan tidak ada ruangan tersedia. Dari situ, ia kemudian dibawa ke RSCM.
Waktu itu, Bob dibayang-bayangi kepanikan meihat kondisi sang istri. Satu hal yang ada dalam pikirannya ialah bagaimana menyelamatkan istri dan jabang bayi yang dikandung.
"Sempat pindah-pindah rumah sakit, bukannya pilih-pilih. Memang kondisinya seperti itu," katanya lirih.
Di tengah kebingungan itu, hanya doa yang menjadi bekal selama proses persalinan. Baik Bob maupun Imelda saat itu sedang tidak memiliki pekerjaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari kantor mereka.
Namun, keputusan terbaik harus cepat diambil, bagaimana juga si jabang bayi harus segera dilahirkan dari rahim ibunya.
Beberapa waktu setelah anaknya lahir, Bob mengaku baru mengurus keanggotaan Jaminan Kesejatan Masyarakat dengan mendaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, kartu asuransi pemerintah tersebut rupanya tidak menjadi jaminan Imelda dan buah hatinya segera dapat pulang ke rumah. Pihak RSCM meminta Bob supaya segera melunasi biaya persalinan.
"Katanya BPJS yang baru dibuat enggak bisa dipakai. Jadi harus bayar tunai. Dari mana uang yang untuk membayar rumah sakit?" tuturnya dengan wajah kebingungan.
Seiring berjalannya waktu, biaya yang dibebankan terus berjalan dan membengkak. Jumlahnya pun tidak terbilang sedikit, karena anaknya harus menjalani perawatan khusus di ruang NICU akibat terlahir prematur.
Pada 26 September 2016, biaya rumah sakit yang harus dibayarkan sudah tercatat mencapai Rp51,8 juta. Sementara pihak rumah sakit sebelumnya tetap ngotot agar biaya tertanggung harus dibayarkan terlebih dahulu sebelum pasien kembali ke rumah.
Upaya lain yang dilakukan lewat bantuan Dinas Sosial DKI Jakarta juga tidak cukup membantu.
"Saya bawa surat rekomendasi dari Dinas Sosial. Lalu dari RSCM minta Rp10 juta. Saya uang segitu juga enggak ada, terus mereka tanya mampunya berapa? Dibilang Rp1 juta atau Rp2 juta malah tertawa," cerita Bob.
Permasalahan yang dihadapi Bob dan Imelda akhirnya berujung. Pihak RSCM memperbolehkan mereka untuk pulang tanpa membayar biaya persalinan dengan syarat membuat surat pernyataan.
Direktur RSCM Czeresna Heriawan Soejono saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah memulangkan bayi pasangan Bob dan Imelda. Ia coba meluruskan, tidak ada penahanan bayi seperti yang ramai diberitakan. Keberadaan bayi selama satu bulan berdasarkan kebutuhan perawatan secara khusus.
“Kita tidak menutup mata, ya sudah, silakan pulang dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.
Sebelumnya, manajemen RSCM sempat memberi pilihan, memulangkan bayi dengan catatan menandatangani surat pernyataan harus membayar biaya perawatan anak secara mencicil, tapi orangtua bayi tetap tidak menyanggupi.
Akhirnya, Soejono mengganti syarat dan menyarankan mereka berdua menandatangani pernyataan dan membayar uang Rp50 ribu. Uang tersebut digunakan sebagai pertanggungjawaban rumah sakit kepada negara. Namun, Bob pun menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Sebelumnya Bob sempat tidak mau juga, tapi kita jelaskan ini untuk pertanggungjawaban kita. Akhirnya Bob menyanggupi permintaan rumah sakit dengan membayar biaya perawatan senilai Rp50 ribu. Rumah sakit pun memulangkan bayi dan istrinya," paparnya.
Disayangkan, Bob dan Imelda lalai mengurus BPJS untuk persalinan. Semestinya, pengurusan sudah dilakukan saat Imelda menjalani masa empat bulan kehamilan.
"Sebenarnya bohong kalau dibilang anaknya urus BPJS. Imelda saja yang terdaftar BPJS kelas 1, tapi tidak dapat digunakan. Harusnya pas hamil empat bulan urus ke BPJS untuk kelahiran," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved