Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan mempercepat pembongkaran bangunan di 460 bidang lahan di Kelurahan Bukit Duri.
Kemarin, Pemkot Jaksel melakukan penertiban sekaligus pembongkaran pada 363 peta bidang yang berada di empat RW, yaitu RW 09, 10, 11, dan 12.
Hal itu menyusul 97 peta bidang yang telah ditertibkan sebelumnya.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan pengerjaan pembongkaran dipercepat untuk menghadapi cuaca ekstrem akibat fenomena La Nina yang diperkirakan masih melanda sampai Maret 2017 mendatang.
Pembongkaran dikebut lantaran pemasangan turap harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi luapan Kali Ciliwung.
"Ini harus dipercepat. Kami bongkar semua, harus rata hari ini, karena kami harus antisipasi musim hujan yang ekstrem," tuturnya di lokasi penertiban.
Dari total 460 peta bidang yang masuk ke trase, baru 410 peta bidang yang ditinggalkan penghuni pindah ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawabebek.
Sisanya sebanyak 50 peta bidang yang didiami 70 kepala keluarga (KK) masih ditinggali hingga penertiban dilakukan.
Menurut Tri Kurniadi, adanya gugatan dari warga tidak lantas bisa menunda penertiban.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara pasal 67 ayat 1 tertulis bahwa gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara serta tindakan badan atau pejabat tata usaha negara yang digugat.
"Jadi jalan saja. Ini juga sudah bayak yag pindah," imbuhnya.
Lastri, 45, menjadi salah satu warga yang menolak penertiban.
Rumah yang ditempatinya di bantaran kali dibelinya dengan hara Rp70 juta dengan cara mencicil pada 2009.
Lastri kemudian bertahap memperbaiki rumah dua petak tersebut hingga menjadi rumah dua lantai.
"Beli rumah kan enggak gampang. Masak dia rontokin gitu aja," cetusnya.
Lastri yang berdagang ayam itu juga mengeluhkan lokasi rusun yang jauh dari tempatnya berdagang di Pasar Jatinegara.
Ia memilih mengemasi barang-barangnya ketika alat berat mulai merobohkan tempat tinggalnya.
"Saya ada rumah di Cipinang. Kalau di sini kan bersihin ayam potong enak, buangnya gampang ke kali. Kalau di rusun, gimana mau usahanya?"
Ganti rugi lahan
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko mengatakan ada 13 lahan yang memiliki surat kepemilikan tanah mulai dari akta jual beli (AJB), verponding, girik, hingga sertifikat.
Semua lahan tersebut rata-rata tidak terkena penertiban atau pembongkaran total karena hanya masuk ke trase pelebaran jalan untuk jalan inspeksi.
"Rata-rata kena hanya 1,5 meter sampai 2 meter. Sudah diserahkan ke BPN untuk ditetapkan harga pembebasannya. Tapi tidak sampai dapat rusun karena cuma pagar sama halaman," kata Bambang.
Muslim, 79, salah satu pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan, mengatakan hingga kini belum ada kejelasan kapan pembebasan dilakukan dan berapa nilai yang ditetapkan.
Pihaknya mengetahui prioritas Pemkot Jaksel masih seputar membongkar bangunan di bantaran kali.
"Sudah diukur sih halaman rumah saya, tapi kata Pak Lurah diminta sabar dulu karena Pak Wali Kota mau urus yang pinggir kali," ujarnya.
Muslim pun tak keberatan jika sebagian kecil lahan dari total 164 meter persegi miliknya dibebaskan untuk jalan inspeksi.
Ia menyatakan mendukung langkah pener-tiban karena akan berpengaruh pada dampak banjir.
"Setuju saya. Saya dari tahun 1980 di sini. Dulu belum banjir meski sudah banyak rumah di dekat kali. Rumah di bantaran kali baru ada pada 1990-an. Dari situ mulai banjir sedikit-sedikit," kata Muslim. (Ssr/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved