Ahok Bakal Gelar Perkara Insiden Salah Gusur oleh Wali Kota Jakbar

Intan Fauzi
26/9/2016 15:31
Ahok Bakal Gelar Perkara Insiden Salah Gusur oleh Wali Kota Jakbar
(MI/Arya Manggala)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan memanggil Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi terkait laporan warga yang menyebut Anas salah gusur. Pemanggilan itu bertujuan untuk menyidang Anas.

"Kita akan panggil untuk sidang depan saya. Saya dulu kan di Komisi II DPR RI di panja (panitia kerja) sengketa tanah. Saya sering jadi saksi di DPR bagian sengketa tanah," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9).

Ahok mengatakan sidang dimaksudkan supaya ia mengetahui pasti duduk perkara laporan yang dilakukan oleh warga bernama Andre terkait lahan di Jalan Krendang Utara. Tentunya, selain memanggil Anas, Ahok pun akan memanggil pihak-pihak yang terkait.

"Makanya saya mau gelar perkara di depan saya. Saya mau lihat mana yang bohong mana yang enggak," tegas Ahok.

Sebelumnya, Andre melaporkan Anas kepada Ahok langsung pada 22 September 2016. Andre mengaku sebagian lahannya digusur oleh Pemkot Jakarta Barat pada November 2015.

Andre menganggap Pemkot Jakbar telah salah gusur. Sebab, alamat rumahnya berada di Jalan Krendang Utara. Sementara sertifikat yang dimiliki Pemkot Jakarta Barat berada di Jalan Krendang Indah.

Akibatnya, Ahok menganggap Anas sebagai Wali Kota yang suka 'main' tanah. Ahok pun sempat berkeinginan memecat Anas.

Anas sendiri sudah membantah laporan Andre. Anas menyebut alamat yang tertera dalam sertifikat milik Pemkot Jakbar benar berada di posisi rumah Andre berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional. Jalan Krendang Utara dulunya bernama Jalan Krendang Indah. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya