Warga Bukit Duri Abaikan SP 3

Whisnu Mardiansyah
23/9/2016 12:05
Warga Bukit Duri Abaikan SP 3
(Antara)

SEJUMLAH warga RT 06 RW 12, Bukit Duri, tidak menggubris surat peringatan ketiga (SP 3) yang dilayangkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Mereka tetap bertahan meski terancam digusur paksa.

Pantauan di lapangan, warga masih beraktifitas seperti biasanya. Tidak ada upaya mengosongkan atau membongkar bangunan sendiri seperti yang dilakukan warga di RT lain.

Salah satu warga RT 06 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga kompak tidak menerima rumah susun sewa Rawabebek yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka masih menunggu proses gugatan class action yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kita kompak menolak SP III. Kalo nanti tetap digusur, kita enggak tahu kemana, coba tanya ke sana (menunjuk salah satu kantor LSM)," katanya, Jumat (24/9).

Salah satu pengurus Komunitas Saung Merdeka Ciliwung Isnu Handono menjelaskan Pemerintah Kota Jakarta Selatan harus menghormati proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, sampai sejauh ini, belum ada titik temu antara penggugat warga Bukit Duri dan tergugat Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Pemprov DKI.

"Terkait dengan tindakan-tindakan ekseskusi, kita masih tidak anggap itu. Kita ingin bertahan dan lanjutkan ke jalur hukum. Upaya-upaya penertiban itu tetap kami tentang dengan gerakan aktif tanpa kekerasan dengan cara bermartabat di sidang," kata Isnu.

Isnu mengungkapkan, saat ini, ada 100 peta bidang yang masih mengajukan gugatan class action. Sidang class action akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan masih memberi waktu sepekan bagi warga RW 09,10,11, dan 12 Bukit Duri untuk membongkar bangunan mereka. Sebelum pembongkaran, aliran listrik di kawasan tersebut pun akan diputus.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan sehari pascadikeluarkannya surat peringatan (SP) III, belum ada aliran listrik di kawasan Bukit Duri yang diputus. Pemkot memberikan kesempatan warga yang bertahan untuk mengemasi harta benda mereka.

Sehari menjelang penertiban yang dijadwalkan akan berlangsung pekan depan, Pemkot akan meminta PLN untuk memutus aliran listrik. Pemutusan listrik urung dilakukan saat ini karena masih ada 44 kepala keluarga yang masih bertahan.

"H-1 baru kita putusin kita masih kasih waktu warga yang bertahan," kata Tri saat dihubungi, 21 September lalu. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya