Relokasi belum Tuntas

MI
31/8/2015 00:00
Relokasi belum Tuntas
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih belum memastikan nasib warga relokasi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang menempati unit lebih dari satu kepala keluarga (KK)di Rusun Jatinegara Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun Wilayah 3, Sayid Ali, mengatakan pihaknya belum memastikan kapan warga yang menempati unit lebih dari satu KK akan direlokasi ke rusun lainnya.

Pihaknya kini masih menunggu warga Kampung Pulo yang belum pindah ke rusun. Saat ini, dari 518 unit yang tersedia, baru 453 unit yang sudah ditempati warga.

"Pendataan (warga yang menempati unit lebih dari satu KK) lagi berjalan. Cuma belum dipastikan kapan (direlokasi). Sementara ini hitungannya masih per peta bidang atau rumah bukan per KK. Sementara masih ada warga yang belum menempati rusun," kata Sayid

Camat Jatinegara Sofyan Taher mengatakan pendataan warga yang menempati unit lebih dari satu KK belum selesai.

Menurut rencana, hari ini akan diadakan rapat dengan Dinas Perumahan DKI untuk menentukan nasib warga yang menempati unit lebih dari satu KK.

"Jika semua sudah terdata, insya Allah akan ditempatkan di rusun lain seperti Rusun Cipinang Besar Selatan dan Pulo Gebang. Fokusnya sekarang ke warga yang belum pindah dulu," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Pulo yang direlokasi ke rusun mengeluhkan sistem pembagian rusun yang bukan dihitung per keluarga, melainkan per peta bidang.

Mereka yang tinggal di dalam satu rumah lebih dari satu KK harus berimpitan tinggal di unit yang memiliki luas 30 meter persegi itu. "Emak tinggal sama tiga anak. Mereka sudah menikah semua dan sudah punya anak. Cucu emak ada empat. Jadi 11 orang numpuk tinggal di sini. Ada tiga KK tinggal di sini (unit)," kata Sarinah yang menempati rusun di lantai 14 tower A.

Lurah Kampung Melayu, Bambang Pangestu, mengatakan, dari pendataan yang dilakukan, saat ini ada 162 unit di Rusun Jatinegara Barat yang ditempati lebih dari satu KK.

Pendampingan
Sementara itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama seharusnya bisa memberikan program pendampingan kepada warga Kampung Pulo yang terkena relokasi.

"Kalau Gubernur tidak berani memberi (uang) ganti rugi, ha-rusnya ganti program dengan memberikan pendampingan mencarikan kesempatan kerja, mencarikan aset modal usaha, atau memberikan lapangan usaha," kata Yayat.

Menurutnya, Pemprov DKI harus menyoroti keberlanjutan hidup para warga, termasuk memastian pengganti tempat tinggal mereka. (Mal/Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya