Pasangan Ahok-Djarot Resmi Mendaftar di KPUD DKI

Basuki Eka Purnama
21/9/2016 14:08
Pasangan Ahok-Djarot Resmi Mendaftar di KPUD DKI
(MI/Arya Manggala)

PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur petahanan Basuki Tjahaya Purnama dan Djarot Saiful Hidayat resmi mendaftar ke KPUD DKI, Rabu (21/9).

Pasangan yang didukung oleh PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura itu menyerahkan persyaratan pencalonan mereka kepada KPUD DKI didampingi partai pendukung mereka. Syarat pencalonan adalah terpenuhinya kursi parpol yang mengusung pasangan calon.

Ahok dan Djarot mendaftar ke KPU DKI didampingi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tampak juga mendampingi Wibi Andrino dan Victor Laiskodat (NasDem), Prasetio Edy dan Ahmad Basarah (PDIP), Fayakun (Golkar), Ongen dan Miriam (Hanura).

Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan KPU akan memeriksa berkas pencalonan dan syarat yang diserahkan pasangan Ahok-Djarot. Jika nanti ada berkas yang kurang, KPU akan menghubungi keduanya.

"Kami serahkan tanda terima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk di dalamnya surat pengantar pemeriksaan kesehatan," ucap Sumarno. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya