Bebas Sampah Sulit Dicapai

Putri Anisa Yuliani
21/9/2016 08:55
Bebas Sampah Sulit Dicapai
(AFP/ Bay Ismoyo)

KAMPANYE Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membebaskan Ibu Kota dari sampah pada 2020 dikhawatirkan bakal tinggal angan-angan karena paradigma pemerintah yang masih konvensional.

Target kampanye Jakarta Bebas Sampah 2020 itu akan sulit tercapai karena paradigma pemerintah, dalam hal ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta, yang masih berkutat pada persoalan pengangkutan dan tempat penimbunan sampah, bukan memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan setiap hari.

Demikian benang merah dari diskusi Mampukah Jakarta Bebas Sampah pada Tahun 2020 di Jakarta, kemarin.

"Target itu sulit tercapai. Selama ini, anggaran Rp2,5 triliun per tahun yang dimiliki Dinas Kebersihan DKI Jakarta hanya digunakan untuk membiayai pengangkutan dan penimbunan sampah, bukan untuk pengelolaan sampah," kata Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi itu.

Pengelolaan sampah yang tidak maksimal itu dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah sampah yang diangkut ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Pada 2012-2013, rata-rata sampah warga Jakarta yang diangkut mencapai 5.500 ton hingga 6.000 ton per hari. Pada periode berikutnya, yakni 2014-2015, sampah yang diangkut mencapai 6.000 ton hingga 6.500 ton per hari.

"Sementara itu, pada tahun ini, jumlah sampah yang diangkut bisa mencapai 7.000 ton hingga 7.700 ton per hari. Artinya, tingkat keterangkutan naik seiring dengan bertambahnya jumlah sampah. Jadi bisa dilihat edukasi warga di sini pun gagal. Anggaran hanya habis untuk mengangkut sampah, sedikit sekali untuk mengedukasi warga," ujar Roy.

Dalam catatannya, dari anggaran kebersihan triliunan rupiah itu, hanya Rp2,5 miliar yang dialokasikan buat edukasi pengelolaan sampah kepada warga.

Saat dihubungi di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan pembentukan bank sampah tidak bergantung pada anggaran yang ada.

Ia mengatakan keberadaan bank sampah di wilayah permukiman merupakan tanggung jawab ketua RT/RW setempat. Meski demikian, ia juga sependapat jika ke depan pihaknya dituntut untuk mulai fokus pada peningkatan peran bank sampah. Tantangannya ialah sulitnya membeli lahan warga guna memperbanyak bank sampah. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya