SP III Bukit Duri Dilayangkan Hari ini

Whisnu Mardiansyah
20/9/2016 13:44
SP III Bukit Duri Dilayangkan Hari ini
(MI/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melayangkan Surat Peringatan (SP) III kepada warga Bukit Duri yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung hari ini, Selasa (20/9). Total ada sekitar 400 kepala keluarga yang bakal direlokasi Pemkot Jaksel.

Lurah Bukit Duri Mardi Youce memastikan pihaknya hari ini sudah siap melayangkan SP III kepada warga Bukit Duri. Pihaknya saat ini tengah mengatur mekanisme pemberian SP III tersebut.

"Kita sudah siap hari ini, nanti kita layangkan ke RT/RW lalu ke warga," kata Mardi di Kelurahan Bukit Duri, Selasa (20/9).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas Satpol PP dari Kecamatan Tebet sudah bersiap untuk memberikan sosialisasi kepada warga Bukit Duri. Sejumlah alat perekat disiapkan untuk menempelkan surat peringatan terakhir di sekitaran wilayah relokasi.

Wilayah yang terkena relokasi tahap awal yakni di dekat Jembatan Tongtek Jatinegara, persisnya pada RT 05 hingga RT 10 di RW 12. Mardi belum bisa memastikan waktu pemberian SP III itu dilakukan. "Pastinya hari ini, tunggu saja," kata Mardi.

Pemprov DKI rencananya bakal merelokasi sekitar 400 KK pada tiga RW di Kelurahan Bukit Duri, yakni RW 10, 11, dan 12. Dari 400 KK tersebut, sebanyak 241 KK sudah pindah ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.

Pemkot Jaksel menegaskan, SP III tetap dilayangkan meskipun saat ini gugatan class action warga Bukit Duri masih bergulir di Pengadilan Jakarta Pusat. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, selama ini belum ada putusan yang bisa menunda relokasi.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menghadiri proses mediasi sidang class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pemberi kuasa penertiban kawasan Bukit Duri.

Menurut Ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memimpin sidang class action warga Bukit Duri, Didik Riyono Putro, Ahok dan Tri mesti menghargai upaya proses hukum warga Bukit Duri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya