Menhub Serahkan Pengelolaan Terminal Pulogebang ke Pemprov DKI

LB Ciputri Hutabarat
20/9/2016 14:20
Menhub Serahkan Pengelolaan Terminal Pulogebang ke Pemprov DKI
(Terminal Pulo Gebang. -- MI/Immanuel Antonius)

LAMPU hijau sudah didapatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama untuk mengelola Terminal tipe A Pulogebang. Namun, pengawasan pengelolaan Terminal Pulogebang tetap berada di bawah Menteri Perhubungan.

"Iya betul (dikelola DKI) tapi dengan regulasi dan pengawasan di kita," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Senin (19/9).

Sebelum pengelolaannya diserahkan ke DKI, ada beberapa standar pengelolaan yang perlu dibenahi. Rencanya pembenahan akan dilakukan mulai tahun depan.

"Diubah sesuai standar Menhub. Kita sudah punya daftarnya," jelas Budi.

Sementara itu, Ahok mengaku siap mengelola Terminal Pulogebang dengan semua konsekuensi yang ada. DKI, sambung Ahok, akan melakukan pembenahan standar pelayanan minum dan fasilitas yang ada.

"Semua biaya akan keluar dari kami. Akan jadi aset kami juga. Cuma Menhub yang bangun kan," jelas Ahok.

Baik Budi dan Ahok memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penyerahan kewenangan ini.

"Enggak melanggar karena memang ada Undang-undangnya. Karena DKI itu mengecualikan," pungkas Ahok.

Seharusnya Terminal tipe A yang melayani rute antarprovinsi dikelola oleh Pusat. Namun, Ahok bersikeras ingin mengelola terminal Tipe A tersebut. Diketahui terminal tipe A lainnya adalah Terminal Pulogadung, Terminal Kalideres, dan Terminal Kampung Rambutan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya