Demand Tinggi, Narkoba Marak

Golda Eksa
28/8/2015 00:00
Demand Tinggi, Narkoba Marak
Empat tersangka penyelundupan narkotika beserta barang bukti kejahatan mereka ditunjukkan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin.(MI/ANGGA YUNIAR)

PENGGAGALAN upaya penyelundupan berbagai jenis narkoba diprediksi tidak akan meredam pemasok barang haram itu untuk menjadikan Indonesia ladang bisnis. Pasalnya, kondisi 'permintaan pasar' terhadap barang laknat itu masih jauh lebih tinggi daripada pasokan yang tersedia.

Demikian pernyataan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Media Indonesia, kemarin.

"Penyebabnya karena berlaku hukum permintaan dan penawaran," kata dia.

Slamet mengemukakan pernyataan itu terkait operasi Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 94 kilogram sabu serta 112.189 butir pil ekstasi bernilai Rp206 miliar.

Slamet melihat banyaknya operasi penggagalan penyelundupan termasuk kasus terakhir tidak serta-merta dapat menurunkan upaya penyelundupan oleh sindikat narkotika.

Berdasarkan hasil riset BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia 2014, kata Slamet, kebutuhan narkotika jenis ganja dalam satu tahun sebanyak 158,52 ton, sedangkan hasil pengungkapan dan penyitaan baru mencapai 17,76 ton.

Kebutuhan sabu diperkirakan 219,44 ton, tetapi hanya 0,40 ton yang dapat terkuak. Di sisi lain, lanjut dia, kebutuhan pil ekstasi mencapai 14,3 juta butir dan baru 1,1 juta yang disita.

"Hasil riset yang dilakukan tahun lalu ini mengambil sampel dari kasus 2013."

Slamet menambahkan, sisa barang bukti narkoba yang tidak terungkap itu sangat mungkin telah beredar beredar di masyarakat serta para pelaku dan bandar narkoba.

Sabu dan ekstasi

Selain barang bukti itu petugas juga meringkus empat tersangka WN Tiongkok, antara lain YMCB, CWS, PCP, dan NKF.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, kemarin, menjelaskan pengungkapan perkara bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap dua penumpang Malaysia Airlines MH849 rute Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (9/8) pukul 22.15 WIB.

Kedua penumpang, YMCB dan CWS, gagal melewati pintu X-ray lantaran koper mereka berisi benda mirip narkoba. Setelah dicek ternyata di koper tersimpan sabu seberat 3 kg.

"Pada dinding koper tersangka kedapatan 10 bungkus plastik berisikan sabu 6 kg. Selanjutnya informasi itu disampaikan ke petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Tito.

Tersangka mengaku paket narkoba ditujukan kepada PCP di Hotel Mega Anggrek, Jakbar. Penyelidikan berlanjut dengan pengembangaan.

Alhasil, PCP ditangkap pada Senin (10/8) pukul 15.00 WIB.

(SM/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya