Propam akan Periksa Krishna Murti

17/9/2016 14:52
Propam akan Periksa Krishna Murti
(ANTARA/Widodo S Jusuf)

DIVISI Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri segera menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan perwira menengah (pamen) terhadap seorang perempuan berinisial NW.

Identitas korban dan barang bukti kasus tersebut juga akan ditelusuri.

Kepala Divpropam Polri Irjen Muhamad Iriawan menyatakan penyelidikan tetap akan dilakukan kendati kasus penganiayaan itu belum dilaporkan kepada polisi.

Berdasarkan berita di sejumlah media daring, pamen yang disebut sebagai penganiaya korban mengarah pada Komisaris Besar (Kombes) Krishna Murti.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu kini menjabat Wakapolda Lampung.

"Kami selidiki. Saya akan kumpulkan sejumlah barang bukti, baik berita di media maupun foto-foto yang beredar," ujar Iriawan, kemarin.

Bahkan, ia berencana memanggil Krishna untuk meminta klarifikasi.

"Mungkin bisa (diperiksa) untuk klarifikasi," ucapnya.

Hal senada ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurutnya, Krishna akan diperiksa seusai Propam mengumpulkan data dan informasi terkait dengan penganiayaan itu.

"Iya, pasti (Krishna dipanggil). Yang bersangkutan (Krishna) sudah menyatakan dalam media, dia tidak melakukan itu," ujar Kapolri.

Krishna, dalam keterangan tertulis, membantah terlibat penganiyaan itu.

Ia menyatakan tidak tahu mengapa dirinya disangkutpautkan dengan isu tersebut.

Namun, ia mengaku mengenal NW karena perempuan itu pernah menjadi relawan media sosial pada program Jakarta Metropolitan Police Expo. (Mal/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya