Rekaman CCTV Jessica Diduga Direkayasa

MI
16/9/2016 10:49
Rekaman CCTV Jessica Diduga Direkayasa
(MI/ADAM DWI)

AHLI forensik digital Rismon Sianipar menduga ada tampering atau modifikasi pada rekaman kamera CCTV di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, tempat Wayan Mirna Salihin meninggal saat minum kopi vietnam bersama terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Modifikasi terutama terjadi pada rekaman CCTV yang diputar ahli forensik digital M Nuh yang dihadirkan jaksa sebagai saksi kasus kopi bersianida itu pada sidang sebelumnya.

Dugaan tersebut diungkapkan Rismon sebagai saksi yang dihadirkan pengacara terdakwa dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (Kamis, 15/9).

Menurutnya, modifikasi itu sangat terlihat di beberapa frame dalam video karena dilakukan dengan teknik yang primitif. "Teknik tampering-nya paling primitif. Mereduksi dimensi frame menjadi lebih kecil sehingga kabur," ujar Rismon.

Modifikasi yang terjadi, menurutnya, dilakukan dengan mengurangi laju frame, sehingga ada frame video yang hilang dan membuat gambar menjadi janggal.

Hal itu memang tidak bisa terlihat secara kasatmata, tapi kalau dibedah frame demi frame, keabnormalan bisa dianalisis dengan lebih detail dan terlihat.

"Normalnya, setiap satu detik ada 25 gambar. Dengan laju seperti ini (pengurangan laju frame), hanya ada 10 gambar per detik. Artinya, 15 frame hilang," kata dia.

Peraih gelar doktor engineering dari Universitas Yamaguchi, Jepang, itu menyimpulkan dugaan tampering atau modifikasi sangat kuat. Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan indikasi rekayasa dalam CCTV.

Dugaan rekayasa antara lain terlihat pada rekaman adegan krusial, yakni ketika terdakwa Jessica diduga memasukkan sesuatu ke gelas kopi Mirna.

Rekaman itu janggal, karena ada piksel yang terputus dan intensitas kecerahan gambar yang berbeda. "Diduga, gerakan tangan kanan memasukan sesuatu, tiba-tiba hilang, putus, menjadi lengan kiri," kata Rismon.

Tangan lain
Secara rinci, ia menerangkan terdapat satu sampai dua frame per detik dalam rekaman CCTV tekait dengan adegan itu, nampak muncul tangan lain yang tidak proporsional. Kemunculan gambar lengan dalam 0,1 detik itu tidak masuk akal.

Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, saat mereka melakukan pertemuan pada 6 Januari lalu.

Jessica menjadi terdakwa tunggal atas kasus tersebut, dan jaksa mejerat rekan Mirna di Billyblue College Australia itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sehingga terancam hukuman mati.(MTVN/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya