Bappenas Muluskan Proyek Reklamasi

Try/Jes
15/9/2016 06:13
Bappenas Muluskan Proyek Reklamasi
(ANTARA/Zabur Karuru)

BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mempersilakan pembangunan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dilanjutkan meski kajian secara menyeluruh terkait dengan Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu sedang dirampungkan sampai akhir Oktober 2016.

“Jadi, kami tidak akan ganggu kalau ada pro­ses melanjutkan proyek di pulau itu. Hasil kajian kita juga belum selesai. Namun, proyek itu bisa menyesuaikan bila terdapat syarat tambahan dari kajian NCICD,” kata Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Azdan saat dihubungi kemarin.

Menurutnya, kajian NCICD masih berfo­kus pada penanggu­langan dampak ben­cana. Pa­salnya tinggi muka air di sana sudah hampir se­tengah tanggul.

“Tanggul A itu akan sangat penting untuk penanggulangan banjir ke depan, sementara tanggul B masih kita analisis apa perlu dibangun sekarang atau nanti,” tambahnya.

Donny mengatakan pihaknya baru diminta mengin­tegra­sikan proyek NCICD de­ngan rekla­masi 17 pulau di Te­luk Jakarta pada April lalu.

“Jadi, bisa dilanjut­kan, tapi kalau ada hal yang perlu disyaratkan untuk ke­bencanaan, kami akan kasih masukan dengan boleh melanjutkan asal syarat dipenuhi dari kami,” imbuhnya

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kem­­bali meyakinkan bahwa kajian reklamasi sudah rampung, termasuk persoalan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Memang ada beberapa surat yang harus me­­reka selesaikan. Saya kira sudah akan selesai dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya se­usai rapat kerja dengan Menko Bidang Perekonomian; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemari­timan di Badan Anggaran DPR, kemarin.

Luhut menyampaikan semua persyaratan yang diminta Kementerian LHK kepada pengembang sudah dipenuhi sesuai dengan jadwal, termasuk persyaratan amdal.

Luhut menegaskan proyek pembangunan NCICD merupakan kepentingan nasional dan DKI Jakarta. Apabila tidak dilanjutkan, reklamasi utara Jakarta sejak zaman pemerintahan Soeharto akan semakin menurunkan tanah Jakarta.

Luhut pun berjanji membuka kajian NCICD kepada publik.

“Tidak usah khawatir. Untuk apa bo­hongin rakyat kita? Pelan-pelan segera akan dibuka. Itu dokumen publik, silakan dilihat. Tolong sabar semua,” pungkasnya. (Try/Jes/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya