NCICD Dilanjutkan Untuk Kepentingan Jakarta

Fetry Wuryasti
14/9/2016 17:01
NCICD Dilanjutkan Untuk Kepentingan Jakarta
(MI/Atet Dwi Pramadia)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan kajian reklamasi pantai utara Jakarta sudah rampung, termasuk persoalan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Amdal sudah (selesai). Ada beberapa surat yang harus mereka selesaikan. Saya kira sudah akan selesai dalam beberapa waktu ke depan," ujarnya seusai Rapat Kerja dengan Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman, di Badan Anggaran, Rabu (14/9).

Dia menampik mengenai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai dokumen lingkungan yang perlu diubah. Disampaikan Luhut semua persyaratan yang diminta KLHK kepada pengembang, mereka penuhi sesuai jadwal waktu yang ada, termasuk persyaratan amdal.

Proyek pembangunan tanggul laut raksasa Jakarta dan reklamasi dalam bentuk pulau-pulau yang kini disebut ”Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara” atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) disampaikan Luhut merupakan kepentingan nasional dan DKI Jakarta. Apabila tidak dilanjutkan, reklamasi utara Jakarta sejak zaman pemerintahan Soeharto akan semakin menurunkan tanah Jakarta.

"Jakarta tiap tahun, (tanahnya) turun 7,5 cm. (Reklamasi) itu giant sea wallnya (bendungan raksasa-red). Kedua, sumber air (bersih) kita kurang. Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian, air asin akan ada dua meter di bawah, sementara sisanya yang di atss merupakan air yang bisa diproses menjadi air minum.45 meter kubik per detik akan bisa dipompa atau kira-kira setara 40% kebutuhan air bersih kita," jelasnya.

Ketiga, bendungan-bendungan itu dia yakinkan akan bisa menghidari masalah rob atau banjir air laut akibat naiknya permukaan air laut. Diakuinya, pada beberapa orang yang tidak paham masalah teknisnya, akan berpikir lain. Baginya tidak ada alasan untuk tidak meneruskan proyek ini.

"Tidak ada alasan. Karena banding pemerintah DKI sesuai perundang-undangan yang ada proyek itu bisa dilanjutkan. Selain itu dengan rekayasa enginering, remperatur air bisa dipertahankan antara 39-30 derajat. Kajian dari BPPT dan PLN sudah cukup,"

Kajian mengenai NCICD ini, kata Luhut, sebenarnya sudah dimulai ground breaking sejak Oktober 2014. Namun menurutnya akibat dipolitisasi, kajian harus dilakukan ulang. Dia berjanji kajian akan terbuka.

"Kajian akan dibuka dipublik. Tidak usah khawatir. Kita untuk apa bohongin rakyat kita. Pelan-pelan segera akan dibuka. Itu dokumen publik silahkan dilihat. Tolong sabar semua," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya