Puluhan Eks Pekerja PT TransBatavia Menuntut Pembayaran Upah Penuh

LB Ciputri Hutabarat
14/9/2016 13:39
Puluhan Eks Pekerja PT TransBatavia Menuntut Pembayaran Upah Penuh
(MI/Rommy P)

KANTOR Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digeruduk puluhan eks karyawan perusahaan PT TransBatavia. Mereka menuntut agar operator mau membayar penuh upah bulanan dan THR yang menunggak.

"Kita meminta pada semua operator pemegang saham untuk menyelesaikan hak pekerja yang belum mereka bayar," kata Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) Ilhamsyah di Balai Kota, Rabu (14/9).

PT TransBatavia merupakan salah satu operator PT TransJakarta. PT TransBatavia merupakan konsorsium dari PPD, Mayasari, Steadysave, dan Metromini yang kini telah merumahkan sebanyak 414 karyawan.

Penyebabnya, Ahok mengeluarkan peraturan yang menegaskan operator mandiri bisa langsung berhubungan dengan PT TransJakarta tanpa melalui konsorsium. Akibatnya, banyak operator yang gulung tikat.

"Terhitung dari 15 Januari, TransBatavia sudah tidak beroperasi lagi karena empat operator yang tergabung dalam konsorsium TransBatavia akhirnya lebih memilih menjadi operator mandiri," ujar Ilhamsyah.

Karena itu, pekerja dari TransBatavia menuntut Ahok untuk memfasilitasi pertemuan dengan operator pemegang saham yang ada pada TransBatavia, yakni PPD, Mayasari, Steadysave, dan Metromini.

"Kami minta supaya dihubungkan dengan operator," ujar Ilham.

Sebanyak 414 karyawan tersebut hanya diupah 25% sejak Maret. Bulan April mereka dibayar 10% dari UMP 2015. Selanjutnya, pada Mei 2016, 414 karyawan tidak mendapat upah sepeserpun.

"Pada Juni 2016, kami mendapat surat yang berisikan pengumuman PHK massal," keluh Ilham.

Menanggapi hal tersebut, Ahok menganggap urusan DKI dengan operator sudah selesai. DKI sudah menggunakan sistem Rupiah per Kilometer ke masing-masing operator. Masalahnya, kata Ahok, tidak semua operator menyelesaikan hak pekerjanya.

"Kita sudah selesai. Mereka mau minta pesangon macam-macam ya mesti ngurus dong ke PT Batavia itu," terang Ahok.

Ahok pun menyarankan eks karyawan tersebut untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.

"Kan perusahaan swasta kalau ada perselisihan segala macam tinggal lapor ke ketenagakerjaan. Yang penting bagi kami, TransJakarta menampung mereka," tandas Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya