Kajian Reklamasi Pantura Sudah Beres

Dheri Agriesta
14/9/2016 11:40
Kajian Reklamasi Pantura Sudah Beres
(MI/Atet Dwi Pramadia)

MENTERI Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kajian reklamasi pantai utara Jakarta sudah beres. Pengembang juga telah menyelesaikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ada beberapa surat yang harus mereka selesaikan. Saya kira selesai dalam beberapa waktu ke depan," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Luhut menyatakan, seluruh persyaratan yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah dipenuhi pengembang. Pengembang telah memenuhi semua itu sesuai dengan waktu yang ditetapkan Kementerian LHK.

"Termasuk amdal," ujar Luhut singkat.

Nelayan yang ada di sekitar pantai utara Jakarta mendapatkan bantuan sekitar 1.900 kapal untuk melaut.

Luhut sadar, nelayan itu tidak bisa melaut di daerah itu. Nelayan, kata dia, akan mencari ikan di perairan yang berjarak 10 sampai 12 kilometer dari posisi saat ini.

Luhut mengatakan reklamasi pantai utara Jakarta menjadi kepentingan nasional. Proyek ini sudah mangkrak sejak era Presiden Soeharto. Belum lagi, kontur tanah Ibu Kota Jakarta yang setiap tahun turun sedalam 7,5 centimeter.

Faktor ketersediaan sumber air juga menjadi hitungan penting. Luhut mengatakan, jika pembangunan bendungan selesai, ketersediaan sumber air bisa bertambah dengan memproses air dengan kedalaman tertentu menjadi air minum.

"45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya, kira-kira setara dengan 40% kebutuhan air kita," kata Luhut.

Selain itu, proyek reklamasi pantai utara juga bisa membuat daerah Jakarta Utara terhindar dari banjir rob. Luhut tidak ingin ambil pusing, masalah teknis yang timbul selama proses penyelesaian proyek dapat dikaji dan diperbaiki.

"Kalau ada masalah PLN, itu dikaji. Itu bisa rekayasa enginering, temperatur air bisa dipertahankan," pungkas Luhut. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya