Ahok Serahkan Kewenangan Penggusuran Bukit Duri ke Wali Kota Jaksel

LB Ciputri Hutabarat
14/9/2016 15:38
Ahok Serahkan Kewenangan Penggusuran Bukit Duri ke Wali Kota Jaksel
(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin terlibat lebih jauh dengan penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Dia kembali menyerahkan kewenangan tersebut kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

"Saya tinggal tunggu beritanya saja," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (14/9).

Rabu (13/9), Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan SP3 kepada warga Bukit Duri. Tri pun memastikan pembongkaran bakal tetap berlanjut. Warga pun satu per satu sudah mengemasi barang dan memilih pindah ke Rusun Rawa Bebek.

"Tetap kita bongkar, sudah kita sosialisasikan. Kalau (warga) sudah bubar langsung kita bongkar," tegas Tri, kemarin.

Ini bukan kali pertama Ahok menyerahkan teknis detail penggusuran kepada Tri. Hal serupa Ahok lakukan saat penggusuran di Rawa Jati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dengan penyerahan wewenang, Ahok mengaku bisa menilai kinerja anak buahnya.

"Ya, aku mau lihat saja. Bisa enggak (Wali Kota) ngebenahinnya?" ujar Ahok.

Rencananya Pemprov DKI akan merelokasi 341 bidang bangunan di Bukit Duri. Tepatnya di RW 10, 11, dan 12. SP3 tetap diturunkan Pemkot Jakarta Selatan meski masih ada gugatan class action yang sedang berproses. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya