KMD, 70, warga Kepanduan II, Pejagalan, Jakarta Utara, di tahan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Dia kedapatan menjual dua anak baru gede (ABG) asal Lampung, SW, 17, dan ES, 16, kepada lelaki hidung belang. Selain memperdagangkan kedua ABG itu, KMD juga meminta uang Rp10 juta kepada orangtua korban agar anak mereka bebas.
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi menjelaskan, awalnya kedua korban yang hanya tamatan SMP itu berniat mencari pekerjaan di Jakarta.
"Lalu, orangtua SW menelepon saudara jauhnya KMD untuk menampung mereka sementara di rumahnya di Pejagalan," terang Setio.
Saat di rumah KMD, lanjut Setio, kedua korban itu justru dibawa ke kafe remang-remang miliknya di daerah lokalisasi Kalijodo dan dipekerjakan jadi kasir. "Ternyata itu modus saja karena oleh KMD, anak-anak ini disuruh untuk me-nemani tamu juga. Sampai sempat dibawa ke hotel untuk dikenalkan sama tamu juga," jelas Setio.
Kedua korban menolak, dan mereka disekap KMD. Korban nekat kabur dan melapor ke Polsek Penjaringan.(Ths/J-3)