PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menghapus beberapa badan untuk merampingkan struktur organisasi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut perampingan itu bertujuan mengefisienkan kinerja Pemprov DKI.
Meskipun ada badan-badan yang dihapus, Saefullah menuturkan tidak akan ada pemecatan PNS untuk mengurangi jumlahnya.
Badan yang dalam waktu dekat akan dihapus yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti kalau kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah baik, TGUPP kita hapus. BPMP juga," kata Saefullah di Balai Kota, beberapa waktu lalu.
Selain menghapus dua badan tersebut, Saefullah yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat mengatakan Pemprov DKI akan mengosongkan jabatan wakil camat. Kebijakan itu menyusul kebijakan pengosongan jabatan wakil lurah yang telah dilakukan pada perombakan PNS DKI besar-besaran 2 Januari lalu.
Selain itu, pemprov berencana menghapus beberapa unit pelaksana teknis (UPT) dan tugasnya diserahkan ke bidang-bidang yang terkait.
Saefullah menekankan kebijakan perampingan itu juga untuk menekan biaya belanja pegawai.
Anggaran belanja pegawai DKI Jakarta tahun ini masih pada prosi 22% dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yakni sebesar Rp19 triliun.
Meskipun masih berada di bawah batas maksimal yang diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni 24%, Saefullah ingin porsi belanja pegawai Pemprov DKI bisa ditekan hingga Rp15 triliun.
"UPT banyak yang akan kita efisienkan nanti tugasnya kita tarik ke bidang. Ini untuk menekan belanja pegawai sampai sentuh angka Rp15 triliun," kata Saefullah. Kurangi PNS Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan perampingan struktural tersebut akan membantu pengurangan jumlah PNS.
Ketika PNS yang menempati jabatan yang telah dihapus memasuki usia pensiun, BKD tidak perlu menempatkan pengganti. Dengan demikian, pengurangan jumlah PNS akan terjadi secara alamiah.
Terlebih lagi, Agus menyatakan Pemprov DKI tidak akan lagi menambah jumlah PNS untuk posisi di SKPD. Pihaknya hanya akan merekrut PNS untuk guru sekolah.
"Kalau pengurangan PNS tidak akan ada pengaruhnya dari perampingan. Kan PNS nya juga tidak dipecat. Hanya, kalau sudah pensiun dan dia sudah dipindahkan jadi staf di instansi lain setelah instansi lamanya dihapus, ya tidak perlu pengganti. Ini meringankan pekerjaan," kata Agus.
Melebur Camat Cakung, Jakarta Timur, Ali Murtado mengatakan penghilangan jabatan wakil camat bukan merupakan masalah dalam menjalankan pemerintahannya.
Ia meyakini wacana itu telah dikaji dengan berbagai pertimbangan yang arah tujuannya ialah good government.
"Wacana itu tentu saya yakin sudah masuk kajian ilmiah. Prinsip saya tidak mengoreksi kebijakan penghapusan wakil camat. Kalau berbicara good government, mau wakil camat, atau camat, wali kota, dihapus, it's OK.
"Jabatan wakil camat, kata Ali, merupakan jabatan yang tidak ada di provinsi mana pun kecuali di Jakarta. Apabila penghapusan memang dilakukan, tentu hal itu sudah menjadi pertimbangan Pemprov DKI. "Jabatan itu kan sesuai dengan UU Nomor 29/2007 tentang Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Prinsipnya enggak masalah," kata dia.
Ia mengaku tidak akan merasa kesulitan dalam menjalankan tugas jika memang wacana tersebut direalisasikan. "Kalau berbicara kesulitan tidak ada, yang jelas pasti ada penyesuaian nantinya, penyesuaian terhadap fungsi yang ada," lanjutnya.
Menurut Ali, penyesuaian tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Hal itu disebabkan fungsi wakil camat yang memang sudah melebur dengan fungsi camat itu sendiri. (Mal/J-1)