Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERUBAHNYA peruntukan lahan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, merupakan kesalahan pada masa lalu.
Kesalahan tersebut bermula dari warga yang menggunakan celah pembuatan sertifikat melalui program pemerintah saat itu untuk memuluskan jalan agar bisa mengeruk keuntungan.
Hal itu dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jumat (9/9).
Dari pembuatan sertifikat itu, Ahok menemukan warga pemilik lahan awal yang bisa menjual lahan ke pengembang-pengembang properti agar bisa dibangun hunian dan perniagaan.
"Lihat rumah itu, ada di lembah. Artinya pernah dilewati air, kan? Jadi, kenapa (bangunan itu ada) di lembah? Orang miskin dibantuin (mengurus sertifikat untuk lahan yang sebenarnya dilarang), terus mereka jual, jual, jual. Jadi, itu memang totalnya sudah salah," ujarnya.
Pernyataan Ahok itu mengacu pada banyaknya pengembang properti di kawasan Kemang dan sepanjang Kali Krukut lainnya.
Padahal, sejak dulu kawasan tersebut seharusnya menjadi daerah tampungan air dan pemukiman tanah (landed house).
Ahok menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli lahan warga dan pengembang yang besertifikat di bantaran kali.
Hal itu dilakukan untuk tetap dapat menunjang normalisasi kali.
"Kami harus bayar, tapi kalau Anda melanggar, tidak ada izin, pokoknya akan kami bongkar saja," tegas Ahok.
Pembersihan
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan pada tahap awal, area bibir kali sepanjang 4 kilometer yang membentang dari Jalan Kemang Selatan XII hingga Petogogan, Jakarta Selatan, akan dibersihkan dari okupasi bangunan liar selebar 15 meter.
Hal itu bertujuan mengembalikan lebar Kali Krukut, yakni 20 meter.
Selain itu, di pinggir kali akan dibangun jalan inspeksi kali yang bisa bermanfaat sebagai akses jalan umum serta akses alat berat untuk pemasangan turap.
Jalan inspeksi yang akan dibangun memiliki lebar 7 meter di kedua sisi kali.
Dalam pendataan sementara, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, menurut Teguh, telah mendapati 300 bangunan yang berdiri di pinggir Kali Krukut.
Inventarisasi itu sekaligus dilakukan untuk mengetahui mana bangunan yang telah menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga harus dibongkar.
"Setiap bangunan yang ada IMB harus dipastikan. Tidak mungkin pemerintah dalam menerbitkan IMB itu menyalahi garis sempadan kali. Pasti pemilik bangunan yang memperluas bagunan seenaknya. Bangunan itulah yang akan dibongkar tanpa pembebasan lahan atau ganti rugi," katanya saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Ia menargetkan inventarisasi bisa segera selesai dan pembongkaran bisa dilakukan bulan depan karena informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan hujan ekstrem masih akan mengguyur Jakarta hingga akhir tahun, bahkan bisa mengalami perpanjangan hingga Maret 2017.
"Harus secepatnya (dibongkar). Kalau tidak segera dibongkar bisa banjir lebih parah lagi," kata Teguh.
Untuk sementara ini, Dinas Tata Air baru melakukan pembuatan tanggul batu kali temporer di titik-titik rawan luapan Kali Krukut di Kelurahan Bangka.
Namun, tanggul tersebut dinilai tidak akan mampu menahan debit air Kali Krukut jika terus-menerus digempur hujan dan aliran air yang deras. (J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved