Penyidik Periksa Distributor dan Apoteker Pekan Depan

Budi Ernanto
09/9/2016 18:05
Penyidik Periksa Distributor dan Apoteker Pekan Depan
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk beberapa distributor terkait kasus obat kedaluwarsa. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Selasa (13/9).

"Selain distributor, kami juga akan periksa apoteker karena mereka yang tahu obat apa saja yang ada di tempat kerja mereka. Bagaimana pertanggungjawaban mereka terhadap penjualan obat," kata Kanit V Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Bintoro, Jumat (9/9).

Bintoro menambahkan, belum ada tersangka baru selain M hingga saat ini. Distributor dan apoteker yang diperiksa pun masih berkapasitas sebagai saksi.
"Upaya kami dari hilir dulu, baru ke hulunya. Nanti ketahuan siapa saja yang terlibat," jelasnya.

Sementara itu, kondisi Pasar Pramuka pascapenggerebekan pada pekan lalu masih sepi. Para pemilik apotek mengaku pendapatan mereka menurun.

Salah satu pemilik apotek, Yoyon, mengaku, sepekan ini ia sudah kehilangan setengah dari jumlah pembeli. Omzet per hari pun turun sekitar 60% dari Rp10 juta.

Pemilik apotek lain, yakni Syarif, mengatakan walau masih ada konsumen, tapi mereka terlihat ragu saat membeli karena dikhawatirkan obatnya sudah kedaluwarsa.

"Kami ditanya-tanya, apakah obat yang dijual tidak masalah, sudah kedaluwarsa atau belum," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya