Ahok Tegaskan Bangunan Bersertifikat di Kemang tidak Bisa Digusur

Selamat Saragih
09/9/2016 14:42
Ahok Tegaskan Bangunan Bersertifikat di Kemang tidak Bisa Digusur
(MI/SUSANTO)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan pihaknya tidak bisa menggusur bangunan di Kemang, Jakarta Selatan, khususnya yang sudah bersertifikat. Pihaknya harus membayar atau membeli bangunan tersebut supaya sungainya bisa dinormalisasi.

“Kalau dia ada sertifikat kita tidak bisa gusur, itu yang masalah. Jadi kami harus bayar,” ujar Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/9).

Dia mengatakan, terjadinya banjir di Kemang karena salurannya terlalu kecil dan banyak sampah yang menumpuk. Namun, ia tidak mau menuding siapa yang membuang sampah di sana sehingga menyebabkan banjir.

“Pokoknya kalau kamu melanggar, tidak ada izin, kita bongkar saja. Tapi kalau kamu ada sertifikat kita memang agak susah. Sama (kayak) kasus Pasar Ikan, saya mau bongkar tengki bensin tahunya sertifikat hak milik. Saya juga tidak mau tahu kenapa ke luar hak milik itu,” katanya.

Dia menilai Jakarta Selatan saat ini sudah kacau karena banyaknya bangunan di lembah-lembah. Padahal, katanya, pengembangan kota memang bukan ke arah Jakarta Selatan tetapi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya