DKI Perlu Audit Menyeluruh Tata Ruang Air

Ilham Wibowo
09/9/2016 10:58
DKI Perlu Audit Menyeluruh Tata Ruang Air
(Antara/Widodo S Jusuf)

PENGAMAT perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengaudit tata ruang air secara menyeluruh. DKI juga perlu memetakan perubahan bentang alam yang terjadi sebelum melakukan pelebaran sungai.

"Pertama kali yang perlu dilakukan ialah audit tata ruang air. Dipetakan dulu eksisting bentang alam dan perubahan yang terjadi," kata Yayat kepada Metrotvnews.com Jumat (9/9)

Normalisasi sungai perlu dilakukan contohnya seperti pada aliran Kali Krukut, Jakarta Selatan. Menurutnya, pengembangan perlu dilakukan dengan memperhitungkan potensi resapan air. Disebutkan, aliran sungai perlu ruang terbuka yang cukup.

"Ruang terbuka menjadi hilang karena ada pembangunan atau pelanggaran tata ruang, nah sebetulnya Kali Krukut itu lebar eksistingnya lima meter mungkin kedalamannya tidak bisa dikeruk karena alat susah masuk dan itu hampir terjadi diseluruh semua sungai kecil yang ada di tengah permukiman," papar Yayat.

Pelebaran sungai tak cukup dilakukan pada Kali Krukut. Akan tetapi, kata Yayat, tangkapan air di seluruh wilayah DKI Jakarta perlu juga dilihat secara menyeluruh.

"Kalau dilebarkan hanya di titik tertentu nanti ujungnya sempit, dia (aliran air) bisa meluap lagi, makanya harus diaudit kembali kondisi Kali Krukutnya, kemudian harus dilihat lagi kondisi perubahan yang terjadi pada tangkapan air yang ada di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai)," ujar Yayat.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya