Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beserta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mendapati obat kedaluwarsa di sejumlah toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Akibatnya, 1 toko disegel menggunakan garis polisi dan 5 toko lainnya ditutup sementara.
Razia dilakukan terhadap 10 toko di Pasar Pramuka. Dari 6 toko yang ditutup, 1 di antaranya disegel menggunakan garis polisi karena tidak memiliki izin sebagai apotek rakyat dan mengganti tanggal kedaluwarsa pada obat.
Adapun 4 toko ditutup sementara karena terbukti menyimpan obat kedaluwarsa, dan 1 toko lainnya merupakan milik tersangka M yang telah ditahan lantaran menjual obat palsu.
"Akan kita dalami apakah obat-obat ini untuk dijual atau apa? Kalau kedaluwarsanya sudah dua tahun yang lalu kan mau dikembalikan juga nggak mungkin," tutur Direskrimsus Polda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran, di Jakarta (7/9).
Dari razia ini, tim menyita sekitar 24 kardus berisi obat-obat kedaluwarsa. Selain di Pasar Pramuka, tim juga melakukan razia di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Di sini, ditemukan pula 1 toko yang menjual obat kedaluwarsa dengan modus mengganti tanggal masa pakai.
"Kepada pemilik toko obat tersebut kita lakukan pendalaman, kita bawa ke Polda dan kita lakukan pemeriksaan," ujar Fadil.
Hingga kini, tim masih mendata jenis-jenis obat yang diketahui telah kedaluwarsa tersebut. Salah satunya ialah ventolin inhaler.
"Kita minta pertanggungjawaban dari distributor dan produsen obatnya," tambah Fadil.
Ia menegaskan, disengaja atau tidak, para pihak yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka karena telah merugikan masyarakat.
"Misal cabut lisensinya karena orang-orang ini telah membuat masyarakat menjadi korban," tegas Fadil.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan para pedagang tersebut telah dilakukan secara berulang.
"Tidak hanya sekali, mulai kita beri peringatan keras, sampai penghentian sementara kegiatan, dan itu berulang," ujarnya usai melaksanakan razia.
Setiap pedagang, lanjut Dewi, seharusnya telah memahami bahwa obat-obatan yang telah kedaluwarsa harus dimusnahkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan obat kedaluwarsa tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"(Kesulitan untuk memusnahkan) ini alasan bagi pedagang saja. Pada saat pengadaan, sebetulnya dia sudah tahu soal tanggal kadaluarsa. Mereka juga sudah tahu kok caranya seperti apa kan bisa dibakar, dihancurkan," jelasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved