Meski Dapat SP2, Sebagian Warga Bukit Duri Bertahan

Nicky Aulia Widadio
07/9/2016 18:20
Meski Dapat SP2, Sebagian Warga Bukit Duri Bertahan
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MESKI sudah dilayangkan surat peringatan kedua (SP2), sejumlah warga Bukit Duri masih bersikukuh untuk bertahan.

Mereka menolak mendaftarkan diri sebagai penerima Rusunawa Rawa Bebek lantaran proses gugatan class action yang mereka ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berlangsung.

"Ada keluarga dari 100 bidang yang mengajukan gugatan. Dan semuanya menolak pindah ke Rawa Bebek. Kalau ada yang bilang semua warga Bukit Duri sudah pindah ke Rawa Bebek, itu bohong," jelas salah seorang warga Bukit Duri, Sandyawan Sumardi, Rabu (7/9).

Menurut Sandy, warga yang melayangkan gugatan juga sepakat untuk menolak dipindahkan ke Rusunawa Rawa Bebek. Hingga SP2 turun pada Rabu pagi, sejumlah warga khususnya yang berada di RT 06 RW 12 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, bahkan melakukan penolakan terhadap petugas Satpol PP yang hendak memasang SP2.

"Kami menolak Satpol PP masuk ke RT 06, jadi SP2-nya hanya sampai di ujung RT 05 yang berbatasan dengan RT 06," tambahnya.

Saat ini, sebagian warga Bukit Duri juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terhadap turunnya SP dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Sebab, persidangan di PN Jakarta Pusat masih terus berlangsung sehingga ia menilai tidak seharusnya Pemkot menurunkan SP2 dan menunggu hingga proses persidangan selesai.

"Hari ini kita dapat panggilan dari PTUN untuk mengklarifikasi materi gugatan," jelasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya