Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengaku keberatan atas tambahan kontribusi 15 persen karena angka tersebut terlalu besar dan merasa selama ini telah membayar kewajiban kontribusi sebesar 5 persen. Kewajiban kontribusi yang telah ia keluarkan senilai Rp212 miliar diantaranya untuk membangun rusun dan jalan. Diketahui PT. Kapuk Naga Indah selaku pemegang izin reklamasi merupakan anak perusahaan Agung Sedayu.
"Saya bukan gak setuju, jangan nanti media tulis saya tidak setuju. Saya tidak menolak, tapi saya keberatan, 15 persen cukup berat untuk investasi, hitungan dagang memang cukup berat," ujar Aguan saat bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9).
Keberatan tambahan kontribusi itu, lanjut Aguan, telah ia sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat pertemuan itu, Ahok sempat menegur dirinya untuk mematuhi tambahan kontribusi 15 persen karena seluruh pengembang telah menyetujuinya. Pada akhirnya, Aguan setuju atas rumusan tersebut.
"Saya pernah sampaikan (ke Ahok). Beliau (Ahok) bicara 'PT KNI kan (sudah lakukan kewajiban) 5 persen. Ini orang lain (pengembang lain) kok ga protes. Kok kamu (Aguan) protes. (Saya jawab) bukan saya protes ini kan investasi. Bikin pulau (reklamasi) kan tidak sebentar, butuh 10 tahun," jelas Aguan menceritakan pertemuannya dengan Ahok.
Pernyataan Aguan itu bertentangan dengan kesaksian Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin (5/9). Dalam persidangan yang lalu, Ahok mengatakan seluruh pengembang tidak ada yang merasa keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen.
Ahok justru kaget jika dalam kasus ini pengembang menyuap Sanusi untuk menghilangkan tambahan kontribusi. Ahok menyebut keadaan demikian sebagai bentuk pengkhianatan.
"Semua pengembang setuju kok, makanya saya heran (pengembang suap untuk hilangkan 15 persen), kalau begini sama saja menusuk saya dari belakang," tukas Ahok saat itu.
Bantah Beri Uang ke DPRD
Dalam sidang itu, Aguan membantah pernah menjanjikan uang Rp50 miliar untuk DPRD agar mempermulus pengesahan raperda saat pertemuan di rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk di bulan Desember.
"Tidak ada," kata Aguan singkat.
Ia juga membantah jika Direktur Utama PT. KNI Budi Nurwono hadir pada pertemuan yang dihadiri pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik tersebut.
Diketahui dalam keterangannya di BAP, Budi menyebut dalam pertemuan itu Aguan menyanggupi memberi Rp50 miliar untuk DPRD agar memuluskan pengesahan raperda.
"Tidak ada (Budi), (cuma) makan pempek, tidak bicara kerjaan," sebut Aguan
Meski demikian, Aguan mengakui pernah meminta Manajer Perizinan Agung Sedayu, Saiful Zuhri alias Pupung, untuk berkomunikasi dengan Sanusi meminta agar raperda segera disahkan karena pengembang tidak keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen.
"Saya sampaikan ke Pupung untuk bicara ke Sanusi karena ini (proyek reklamasi) banyak yang kerja, investasi sangat besar," pungkas Aguan.
Saat menanggapi kesaksian Aguan, Sanusi menyatakan tidak keberatan. Pertemuan dengan Aguan di Kantor Agung Sedayu saat raperda tengah dibahas Balegda, kata Sanusi, hanya membahas pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved