Elma Theana dan Reza Artamevia akan Diperiksa Soal Gatot Brajamusti

Deny Irwanto
07/9/2016 13:50
Elma Theana dan Reza Artamevia akan Diperiksa Soal Gatot Brajamusti
(MI/M.Irfan)

ELMA Theana dan Reza Artamevia akan diperiksa terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti. Keduanya akan dipanggil secara bertahap.

"Besok (8 September 2016) rencananya kami memanggil ET (Elma Theana) pukul 09.00 WIB," kata Kepala Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9).

Sedangkan untuk pemeriksaan Reza, lanjut Budi, dijadwalkan pada Jumat (9/9).

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sutradara dan beberapa artis yang terlibat dalam syuting film DPO produksi Gatot. Dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther milik Gatot diduga dilibatkan dalam film tersebut.

"Tahap berikutnya, kami juga akan memeriksa beberapa orang yang ada dalam lingkaran GB (Gatot Brajamusti) dan AS (Ary Suta). Termasuk dalam kaitan film, yang menurut GB, senjata tersebut digunakan untuk properti film," ungkap Budi.

Hari ini, Rabu (7/9), penyidik memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta. Ia diperiksa lantaran dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Gatot, senpi dan ratusan amunisi disebut berasal dari Ary Suta.

Ary Suta diperiksa dengan didampingi oleh asisten pribadinya. Polisi sebenarnya berencana memeriksa Ary Suta pada Senin (5/9), namun urung karena sedang sakit.

Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, pada 28 Agustus 2016.

Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu atau bong, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.

Polisi kemudian menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Agustus 2016. Ada dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri.

Polisi juga menemukan tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 mm dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto. Selain itu, ada satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan buah bong, tujuh cangklong, dan 39 korek gas.

Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa. Karenanya, Gatot terancam melanggar aturan konservasi sumber daya alam. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya