Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERTIBAN bangunan liar di bantaran rel Jalan Rawajati Barat ternyata tidak mengurungkan niat para pedagang hewan kurban musiman menjual sapi dan kambing di daerah tersebut.
Para pedagang musiman itu tetap berdagang di atas fasilitas umum, yakni trotoar yang berimpitan dengan lahan milik PT KAI, yang berada di bantaran rel kereta.
Subarjo, 56, salah satu pedagang hewan kurban musiman di Rawajati, mengatakan sebenarnya berjualan di tempat tersebut membuatnya khawatir lantaran bisa ditertibkan kapan saja.
Tidak hanya itu, hewan dagangannya pun bisa ikut disita petugas. "Ditegur dan diperingatkan sama kelurahan sudah bukan sering lagi. Akan tetapi, ya, mau bagaimana, namanya juga usaha," ujar laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi tersebut.
Setiap kali ia berdagang, sebanyak 120 ekor kambing dan 12 ekor sapi didatangkan dari Wonosobo, Jawa Tengah. Ia meyakini, meskipun belum diperiksa petugas kesehatan dari Pemkot Jakarta Selatan, hewan kurban yang dijajakannya semua sehat.
Hal itu disebabkan pemeriksaan kesehatan dijamin pemasok hewan dengan menyertakan surat keterangan sehat dari jajaran pemerintah di lokasi asal hewan-hewan tersebut dijual.
Selama lima hari berdagang, Subarjo sudah menjual 21 ekor kambing dan seekor sapi. Kambing-kambing dijual dengan kisaran harga Rp3,5 juta hingga Rp4 juta. Sementara itu, sapi yang ia jual berada di kisaran harga Rp17,5 juta hingga Rp20 juta.
Untuk melicinkan usaha dagangnya agar tak ditertibkan dan diacak-acak pihak-pihak tertentu, ia membayarkan sejumlah uang.
"Keluar uang total Rp1 juta. Dikasih ke orang kelurahan sebanyak Rp300 ribu dan sisanya untuk ormas di sini, kebersihan, dan lain-lain. Bisa dikatakan, dengan mengeluarkan uang segitu, kelurahan jadi pura-pura enggak tahu," kata Subarjo.

Beda lagi dengan Bahruddin, 65, pedagang hewan kurban musiman di kawasan Pasar Warung Buncit, Kelurahan Jatipadang, Jakarta Selatan.
Bos pedagang sayur-mayur dan pemilik toko material itu memanfaatkan tanah kosong di depan tokonya untuk menjajakan hewan kurban. Sudah 10 tahun ia menjadi pedagang hewan kurban musiman.
"Karena di sini ada lahan di belakang yang kosong, jadi banyak yang jualan. Saya senang, orang kan tahu di sini menjadi seperti pusatnya. Jadi pada datang ke sini," ujarnya.
Penertiban
Larangan penjualan hewan kurban di fasilitas sosial dan fasilitas umum diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginstruksikan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengawasi penjualan dan pemotongan hewan kurban. Hal itu disebabkan saat ini masih terdapat pedagang dan warga yang menjual serta memotong di fasilitas sosial dan fasilitas umum. "Harusnya kan tidak boleh, karena itu kami akan turunkan petugas," ujarnya di Balai Kota, kemarin (Selasa, 6/9).
Pelarangan itu disebabkan kesehatan sebagian besar hewan yang dijual sembarangan di trotoar kurang terjamin jika dibandingkan dengan yang dijual di tempat khusus seperti tanah kosong ataupun pasar tradisional.
"Kami sudah temukan beberapa hewan yang ada penyakit. Akan tetapi, orang suka memaksa (berjualan), makanya kami periksa," kata Ahok. (J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved