Pabrik dan Distributor bakal Ditelusuri terkait Obat Kedaluwarsa

Akmal Fauzi
06/9/2016 22:10
Pabrik dan Distributor bakal Ditelusuri terkait Obat Kedaluwarsa
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TERSANGKA obat kedaluwarsa, M, diketahui sudah 10 tahun berjualan obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Tidak ada kesan mencurigakan yang ditimbulkan, baik diakui pengelola maupun sesama penjual obat lainnya.

Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan mengatakan, meski M telah berjualan selama 10 tahun di pasar itu, ia sama sekali tidak melihat gelagat mencurigakan dari M.

"Memang sudah 10 tahun, kami baru tahu (menjual obat kedaluwarsa) dari kasus ini saja. Enggak ada yang mencurigakan," kata Ajie, Selasa (6/9).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan beberapa sosialisasi atau pun peringatan kepada para pedagang untuk menjual obat sesuai prosedur dan melalui penyalur (supplier) resmi.

"Makanya dia ini kan simpannya (obat kedaluwarsa) di rumah. Kami sudah peringatkan ikuti aturan harus resmi," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, dari pengakuan, M hanya menjual obat-obatan kedaluwarsa di tokonya sendiri.

Namun, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Terlebih, ada informasi bahwa obat miliknya juga diperdagangkan ke daerah lain.

"Sementara dari toko sendiri tapi masih diselidiki. Kami tidak langsung percaya kepada tersangka. Soalnya kami temukan ada penjualan ke daerah Pontianak, Banjarmasin, dan Palembang," jelasnya Selasa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengembangkannya hingga ke pabrik dan distributor. Sebab, toko obat seharusnya melakukan pengecekan rutin terhadap obat yang dijajakannya.

"Kami akan periksa, kenapa distributor dan pabrik tidak mengecek obat-obat yang sudah kedaluwarsa sebab setahu saya ada aturan pengecekan obat tersebut. Jika ada kesalahan kami akan tindak," ujar dia.

Dikatakan Fadil, untuk mengantisipasi tindakan serupa, pihaknya akan melakukan razia di apotek-apotek. Meski izin apotek yang dimiliki M di Pasar Pramuka legal, tetapi tidak pernah ada pengawasan di daerah tersebut.

"Jadi izinnya sekali hingga selamanya. Seharusnya ada pengawasan. Kami akan melakukan razia toko obat di Jakarta untuk memastikan tidak ada obat yang kedaluwarsa," kata Fadil. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya