WARGA Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakata Timur, tetap akan bertahan di rumah masing-masing meskipun penggusuran akan dilakukan hari ini.
Warga masih dengan tuntutan yang sama untuk meminta ganti rugi lahan akibat dampak normalisasi Kali Ciliwung tersebut.
Ketua RW 02 Kamaludin mengatakan warga di wilayahnya sepakat satu suara untuk tetap bertahan. Bahkan, ia mengaku akan melakukan perlawanan terhadap petugas yang akan merobohkan rumah warga.
"Saya sudah kumpul dengan warga Selasa (18/8) malam. Warga sepakat bertahan dan tetap minta ganti rugi. Dan, dilihat nanti situasinya, kalau dilawan, saya lawan," kata Kamaludin.
Menurut Kamaludin, di wilayahnya terdapat 152 rumah dengan 200 kepala keluarga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung tersebut.
Mereka terdapat di RT 01, RT 08, sampai RT 16. Ia juga mengaku sebagian warga sudah mengambil kunci rusun, namun warga tetap akan meminta hak ganti rugi lahan. "Daftar sudah, tapi kan tetap mereka minta ganti rugi," ujarnya.
Warga, kata dia, menolak jika dikatakan warga liar seperti yang diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kalau kami liar, lurahnya juga liar dong. Kampung Pulo sudah ada sebelum Indonesia merdeka," ujarnya.
Tidak ditunda Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana memastikan pembongkaran rumah warga tidak akan ditunda lagi. Pihaknya juga telah melakukan rapat teknis untuk pembongkaran tersebut.
"Kami sudah diperintahkan Pak Gubernur untuk mengosongkan permukiman warga. Dan tidak akan ditunda lagi," ujarnya
Surat Peringatan (SP) III juga telah diberikan kepada warga. Para petugas, seperti Satpol PP, telah diperintahkan membantu proses pindah warga ke rusun.
Warga harus pindah karena di kawasan permukiman itu bakal ada pengerjaan trase atau jalan inspeksi dalam program normalisasi Sungai Ciliwung. Seharusnya, proyek itu dilangsungkan sekitar seminggu setelah Lebaran, tetapi molor.
Eksekusi ini tidak dapat ditunda lagi lantaran pengerjaan normalisasi akan memperhitungkan waktu musim hujan sehingga harus segera dilakukan.
Gubernur pun menyatakan akan memindahkan warga secara paksa supaya proyek itu bisa terlaksana. "Kami tetap akan eksekusi dan pindahkan paksa (warga Kampung Pulo)," kata Gubernur yang akrab disapa Ahok itu.(Mal/J-1)