Jual Ganja, Dua SPD Rokok di Depok Ditangkap

Kisar Rajaguguk
02/9/2016 20:47
Jual Ganja, Dua SPD Rokok di Depok Ditangkap
(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

DUA remaja putri yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) rokok dibekuk polisi. Kedua remaja putri tersebut ditangkap lantaran memiliki profesi ganda, selain memasarkan rokok, juga mengedarkan ganja.

Dua remaja putri ini ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Sukma Jaya dan Kecamatan Pancoran Mas.

"AN, 16, ditangkap di Sukma Jaya. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 3,2 kilogram daun ganja siap edar. Adapun, SI, 16, ditangkap di Pancoran Mas. Dari tangan SI disita barang bukti 1,9 kilogram ganja yang juga siap konsumsi," ungkap Wakil Kapala Polres Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara, Jumat (2/9).

Dari pengakuan mereka, ganja didapatkan dari seorang distributor di Jakarta. Kemudian dipasarkan sambil melakoni kewajiban mereka sebagai sales rokok.

“Kami baru kali pertama ini memasarkan ganja, karena keuntungan lumayan,“ kata AN yang diamini SI saat diperiksa di Polres Depok.

Chanda mengatakan tertangkapnya AN begitu juga SI berawal dari informasi masyarakat. Mendapat laporan, polisi lalu mendatangi lokasi dan bertransaksi.

"Saat itu keduanya ditangkap polisi lalu digiring ke Polres Depok," ujar Chandra.

Polisi, saat ini, tengah mengembangkan kasus tersebut.

"Sedang kami kembangkan untuk mencari tersangka lain dan bandar guna memutus mata rantai perdagangan narkoba di Depok,“ tuturnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya