Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh begal yang kerap beraksi di Jakarta Selatan ditangkap. Satu di antara mereka terpaksa ditembak karena berusaha melawan.
"Satu orang kapten (pimpinan kelompok) yang berusaha melawan petugas terpaksa kami lumpuhkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (2/9).
Kelompok begal itu, kata Hendy, kerap beraksi dengan menggunakan senjata api. Mereka tidak segan melukai korban jika melawan.
Penangkapan bermula dari adanya laporan seorang korban, Sri Hartanto Khaeron. Sri mengaku dibegal sembari ditodong senjata api, di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
Mulanya, kata Hendy, korban tengah memotong rambut dan memarkir sepeda motornya di depan pangkas rambut. Korban sempat melihat ada orang yang coba mengotak-ngatik motor miliknya. Kemudian salah satu pelaku, masuk ke tempat pangkas rambut sambil menodongkan senjata api.
Pelaku tidak bisa menyalakan motor Sri. Tapi mereka tetap nekat membawa kabur motor itu. Sri mengikuti sembari berteriak meminta tolong.
"Kemudian pelaku sempat mengeluarkan tembakan, motor korban kemudian ditinggal di dekat SMPN 141," tambah Hendy.
Sebanyak empat pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Mereka yakni Sopian Prayoga, Muhammad David Kasidi, Tantowi Dadang, dan Thernando Davila.
Dari keterangan empat pelaku itu, rupanya masih ada tiga orang lagi dari komplotan itu. Polisi kemudian melakukan pengejaran.
Hendy menyebut polisi sempat adu tembak ketika hendak menangkap tiga pelaku di Jalan Kebagusan Dalam 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dua kali tembakan peringatan tidak digubris. Polisi pun terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan timah panas.
"Satu pelaku tertembak lalu meninggal dan dua orang pelaku lainnya terkena luka tembak di kaki sebelah kiri," kata Hendy.
Pelaku yang tewas yaitu kepala geng begal itu, yakni Diki Fernando. Sementara, dua pelaku yang mengalami luka tembak di kaki kiri yakni Agung Purwanto dan Heri Irawan.
Akibat perbuatan mereka, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved