Pemukim Rawajati Direlokasi

Putri Anisa Yuliani
02/9/2016 10:40
Pemukim Rawajati Direlokasi
(Satpol PP menggunakan ekskavator merobohkan bangunan warga di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan---MI/Galih Pradipta)

HUJAN batu dan benda keras lainnya sempat terjadi saat ratusan petugas Satpol PP dibantu petugas kepolisian merangsek ke permukiman yang berdiri di bantaran rel kereta api, wilayah RT 09/04 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

Perlawanan warga tidak berlangsung lama. Meski sempat beradu jotos dengan warga, akhirnya petugas keamanan dapat mengendalikan situasi, sehingga penertiban pun berjalan aman.

Petugas Satpol PP yang berjumlah 500 personel pun membantu warga untuk mengeluarkan harta benda milik warga yang masih berada di dalam bangunan.

Ada dua unit alat eksavator dikerahkan. Satu per satu bangunan di sana dirobohkan dengan mudahnya dengan alat berat tersebut. Selain itu, ada satu unit alat berat lainnya yang digunakan untuk mengumpulkan reruntuhan puing bangunan untuk dibersihkan.

Ada 50 bangunan yang dirobohkan yang dihuni 90 kepala keluarga. Mereka direlokasi ke Rusunawa Marunda, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, M Yaya Mulyarso, menolak jika penertiban tidak disosialisasikan terlebih dulu. Ia menegaskan sosialisasi hingga pendataan warga telah dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri. Jadi, tak ada alasan bagi aktivis dan warga untuk meminta penertiban ditunda dengan alasan tidak tahu.

"Kita sosialisasikan sudah jauh-jauh hari, kok. Mereka juga udah mau sebenarnya. Sudah ada enam KK yang pindah ke Rusunawa Marunda," ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin (Kamis, 1/9).

Yaya memahami bahwa letak Rusunawa Marunda cukup jauh. Namun, kebijakan penempatan warga relokasi dipertimbangkan tingkat provinsi.

"Memang nanti kita ada rusun di Pasar Rumput dan Pasar Minggu. Kalau seumpama di sana sudah jadi dan masih ada tempat, bisa saja mereka pindah dari Marunda ke Pasar Minggu atau Pasar Rumput. Namun, kebijakannya di provinsi. Rusun kan juga nanti untuk warga lainnya yang kita tertibkan dan relokasi," ungkapnya.

Kembalikan fungsi lahan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendukung upaya penertiban tersebut. Ahok yakin penertiban tidak akan dilakukan jika sosialisasi belum cukup dilakukan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sosialisasi sudah dilakukan sehingga ia berani menginstruksikan penertiban. Belum diketahui peruntukan lahan yang ditertibkan itu, tetapi Ahok menekankan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan hijau.

"Mereka mau mengembalikan fungsi lahan di sana. (Karena) bikin macet segala macem dan itu sebetulnya wilayah hijau kan. Ya...silakan saja. Saya mesti lihatkan, wali kota bisa kerja gak nih," tandas Ahok.

Ahok menyerahkan tugas sepenuhnya ke Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Jadi masalah penertiban di Rawajati ialah kewenangan sepenuhnya Pemkot Jakarta Selatan. "Soal Rawajati tanya ke Wali Kota. Katanya DPRD semua sudah tahu. Makanya tes saja Wali Kota beres gak (kerjanya)? Masak semuanya mesti saya?" kilah Ahok.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengimbau Ahok yang hendak mencalonkan kembali sebagai gubernur pada Pilkada 2017 untuk tidak melakukan penertiban dalam waktu dekat.

Namun, Ahok tidak takut elektabilitasnya turun akibat upaya penertiban di sejumlah kawasan. Ahok yakin, berpindahnya warga karena huniannya ditertibkan tidak akan membuat KPUD kesulitan memastikan data pemilih untuk Pilkada DKI 2017.

Apalagi, sistem kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang perekamannya ditargetkan tuntas akhir September 2016, akan mempermudah KPUD melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Sekarang ada KTP-E. (Dengan) KTP-E ini gampang sekali untuk melacak dia (warga) yang mau pilih di mana pun. (Warga) dipindahin ke mana saja enggak apa-apa," ujar Ahok.(Aya/Ssr/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya