Trans-Jakarta Minim,Warga Berdesakan

Yanurisa Ananta, Akmal Fauzi
02/9/2016 10:28
Trans-Jakarta Minim,Warga Berdesakan
(MI/PANCA SYURKANI)

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melihat adanya perubahan perilaku para pengguna mobil pribadi yang beralih ke bus Trans-Jakarta setelah aturan pelat nomor ganjil-genap diterapkan. Sayangnya, perubahan perilaku itu tak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan bus Trans-Jakarta.

Berdasarkan pantauan Ahok, di sekitar kediamannya, sudah banyak warga Pantai Indah Kapuk dan Pluit, Jakarta Utara, yang memilih menggunakan bus Trans-Jakarta jika pelat nomor kendaraan mereka tidak sesuai dengan tanggal.

"Di daerah itu sudah mulai ada perubahan. Nah sekarang kita mau coba lagi di Sunter, Kelapa Gading, dan Pondok Indah. Kita mau kasih bus yang lebih baik. Jumat (hari ini) saya mau coba naik bus dari rumah ke Balai Kota," tandasnya, kemarin.

Ia mengaku gembira sekaligus optimistis kebijakan pembatasan pelat nomor ganjil-genap dapat memaksa warga Jakarta untuk menggemari angkutan umum. Dengan demikian, tingkat kemacetan di Jakarta dapat ditekan.

Sayangnya, kegembiraan Ahok itu tak seperti yang dirasakan para pengguna bus Trans-Jakarta. Para penumpang dipaksa berdesakan.

"Sudah dari dulu kayak begini. Di dalam bus, penumpang sudah kayak ikan sarden. Jangankan duduk, berdiri saja susah," keluh Tika, 27, pegawai swasta yang tinggal di Slipi, Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam pantauannya, penumpang bus Trans-Jakarta meningkat saat sanksi tilang bagi pelanggar peraturan ganjil-genap mulai diberlakukan, Selasa (30/8). Keadaan itu makin menyiksanya jika ia hendak menuju kantor di Kuningan, Jakarta.

Direktur Utama PT Trans- Jakarta Budi Kaliwono mengakui kondisi itu masih terjadi di beberapa koridor saat jam-jam padat. Kondisi itu tetap terjadi meski saat ini pihaknya sudah menerjunkan 1.000 armada bus.

"Kami akan menambah armada sebanyak 100 bus bulan depan. Penambahan berlanjut hingga Oktober-November sebanyak 150 bus lagi," pungkasnya.

Jalan memutar
Meski denda tilang yang mencapai Rp500 ribu cukup membuat pengendara mobil pribadi berpikir untuk melanggar peraturan itu, sejumlah pengendara masih enggan berpindah ke angkutan umum.

Mereka lebih memilih membawa kendaraan mereka di jalan-jalan kecil di sekitar daerah pembatasan jumlah kendaraan itu hingga akhirnya sampai di tempat kerja.

Jalan-jalan alternatif yang memutar pun menjadi pilihan para pengendara yang memaksakan diri membawa kendaraan pribadi.

Seperti terpantau di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, kemarin, kendaraan nyaris tak bergerak pada pagi hari karena jalan kecil menjadi alternatif pengendara dari arah Blok M yang menghindari ruas Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya mau ke Tanah Abang, tapi terpaksa memutar lewat sini. Tidak mengapa daripada kena denda Rp500 ribu," ujar Anton, 36, pengguna kendaraan berpelat nomor genap.(Aya/Mal/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya