Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMIS (1/9) menjelang siang, L tampak tidak kuasa menahan kantuk. Beberapa menit kemudian, dia pun beranjak ke tempat tidur. Tanpa butuh waktu lama, bocah perempuan berusia 4 tahun itu terlelap. Sehari sebelumnya, L juga menghabiskan siangnya dengan tidur.
Sore hari saat L bangun, kedua kakaknya, yakni S dan J, sudah kembali dari sekolah. Ketiganya kemudian bermain di lapangan Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial (RPSA Kemensos), Jakarta Timur, bersama teman-teman yang baru dikenal sejak Sabtu (28/7).
Belum ada yang tahu sampai kapan J dan kedua adiknya tinggal di RPSA. Apalagi, P dan R yang merupakan orangtua mereka masih berkonflik. KPAI pun memutuskan untuk menitipkan ketiga anak mereka di RPSA.
"Selama di RPSA, ketiga anak itu sangat ceria. Staf kami selalu mengajak mengobrol dan bermain. Tujuannya agar J dan adik-adiknya itu tidak terpengaruh dengan konflik orangtua mereka," terang Kepala RPSA Neneng Heryani, Kamis.
Awalnya, kata Neneng, ketiga anak itu menceritakan apa saja masalah yang dihadapi ayah dan ibu mereka seolah itu juga menjadi beban yang harus mereka pikul. Namun, lambat laun hal itu mulai dilupakan setelah dinasihati oleh staf RPSA yang menjaga mereka.
"Intinya mereka diberi pemahaman agar tidak usah gelisah. Mereka masih bisa melanjutkan hidup dan apa yang diributkan orangtua bukan lah masalah mereka. Namun, kadang-kadang mereka bilang kangen dengan ayah dan ibunya. Kami sudah buatkan jadwal jenguk untuk orangtua, karena anak tidak boleh ke luar selain untuk sekolah," kata Neneng.
Sebelumnya, Sekjen KPAI Erlinda mengatakan ketiga anak itu diputuskan untuk diserahkan ke RPSA Kemensos setelah orangtua mereka duduk membicarakan konflik mereka berdua. KPAI merasa tidak baik jika J dan kedua adiknya dalam asuhan orangtua yang kerap bertengkar.
"Kami khawatir konflik orangtua menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Kami sendiri akan observasi untuk cari solusinya karena orangtua ketiga anak itu sudah bercerai dan saling memperebutkan hak asuh," kata Erlinda.
Permasalahan P dan R sendiri terbilang rumit karena mereka berdua sudah sejak tahun lalu memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Keduanya saling melaporkan adanya penganiayaan dan kasusnya pun telah diproses kepolisian.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Agung mengatakan kasus P dan R sudah ditangani dan proses hukumnya sudah sampai ke pemberkasan untuk ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan. Jika ada petunjuk setelah pelimpahan berkas, Agung memastikan itu akan dipenuhi.
"Kami upayakan selamatkan anak-anak itu agar mereka dapat hak-haknya. Supaya jangan sampai ada pengaruh negatif terhadap anak. Kami minta bantuan KPAI agar amankan psikologi mereka," tandas Agung. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved