Ahok Desak Wali Kota Jaksel Urus Penertiban dengan Benar

Yanurisa Ananta
01/9/2016 17:10
Ahok Desak Wali Kota Jaksel Urus Penertiban dengan Benar
(ANTARA)

PENERTIBAN permukiman di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, sempat diwarnai bentrokan antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (1/9). Sejumlah warga dan aktivis menilai penertiban ini ilegal karena belum menerima Surat Peringatan (SP) 2 dan 3, hanya SP 1. Sosialisasi dianggap terburu-buru.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan tugas sepenuhnya ke Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

"Soal Rawajati tanya ke Wali Kota. Katanya DPRD semua sudah tahu. Makanya tes saja wali kota beres enggak (kerjanya)? Masak semuanya mesti saya?" kata Ahok.

Ahok mengatakan penertiban tidak akan dilakukan jika sosialisasi belum cukup dilakukan. Namun, berdasarkan laporan, sosialisasi sudah dilakukan sehingga ia berani menginstruksikan penertiban.

Belum diketahui peruntukan lahan yang ditertibkan itu, tetapi Ahok menekankan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi hijau lahan.

"Mereka mau mengembalikan fungsi (karena) bikin macet segala macem dan itu sebetulnya wilayah hijau kan. Ya silakan saja saya mesti lihat kan wali kota bisa kerja enggak nih satu-satu," tandas Ahok.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengimbau Ahok yang hendak mencalonkan kembali sebagai gubernur pada Pilkada 2017 untuk tidak melakukan penertiban dalam waktu dekat.

Namun, Ahok tidak takut elektabilitasnya berkurang akibat upaya penertiban di sejumlah area. Berpindahnya warga karena huniannya ditertibkan tidak akan membuat KPUD kesulitan memastikan data pemilih untuk Pilkada DKI 2017.

Sistem Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang perekamannya ditargetkan tuntas akhir September 2016, akan mempermudah KPUD melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Sekarang ada e-KTP. (Dengan) e-KTP ini gampang sekali untuk melacak dia (warga) yang mau pilih di mana pun. (Warga) dipindahin ke mana saja enggak apa-apa," ujar Ahok. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya