Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang melakukan aksi turun ke jalan menolak relokasi. Mereka meminta kepada Pemda Kota Tangerang kembali membuka akses menuju pasar tersebut.
Para pedagang turun ke jalan dengan membawa spanduk penolakan relokasi. Mereka lebih dulu berkumpul dan sholat bersama di Masjid Jami'Al-Jihad lantai tiga Pasar Anyar.
“Kami di sini hanya untuk mencari uang receh buat makan. tapi kenapa dipersulit, bahkan akses menuju tempat usaha juga ditutup, sehingga menyulitkan para pelanggan masuk ke pasar,” Kata Ida, seorang pedagang pakaian di kios Pasar Anyar, Kamis (25/1).
Baca juga : Pedagang Pasar Anyar Tangerang Tolak Relokasi
Sebelum ada kesepakatan relokasi antara pedagang dan Pemerintah, lanjutnya, pedagang meminta usahanya tidak dipersulit.
Baca juga : Modernland Realty Mulai Pembangunan Super Cluster Great Britania Tahap Ke-2
"Sebenarnya kami tidak menolak adanya revitalisasi pasar yang merupakan proyek nasional ini. Kami hanya minta di relokasi ke tempat yang lebih memungkinkan, bukan ke Plasa Shinta dan Mal Metropolis yang jauh dan sepi pelanggan," tandasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Gufron Sulaiman. Bahkan ia menilai Pemkot Tangerang arogan dan tidak mau memperhatikan nasib para pedagang.
Pasalnya kata dia, sebelum ada kesepakatan relokasi antara pedagang Dan Pemkot Tangerang, seharusnya Pemkot Tangerang tidak melakukan relokasi terlebih dahulu. Apalagi, sampai menutup akses pasar.
"Sebenarnya persoalan ini sudah diadukan atau sampai di pengadilan. Dan hingga kini masih dalam proses mediasi,' paparnya.
Untuk itu, tambah Gufron, pedagang minta kepada Pemkot Tangerang, dalam hal ini Penjabat Wali Kota Tangerang agar tidak arogansi
"Mari kita sama-sama menghormati hukum hingga tercapai kesepakatan atau adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ungkapnya.
Lebih jauh Gufron menjelaskan, para pedagang tidak mau direlokasi karena mereka belum mendapatkan kepastian untuk ditempatkan di satu titik yang tidak jauh dari Pasar Anyar, Seperti di Pasar Mambo, Jalan Kisamaun.
Setelah aksi para pedagang berjalan sekira satu jam, Pemkot Tangerang mengundang perwakilan pedagang untuk bernegoisasi di kantor Kecamatan Kota Tangerang.
Dalam negosiasi yang berlangsung alot tersebut, akhirnya Penjawab Wali Kota melunak atas tuntutan pedagang yang berharap di relokasi di Pasar Mambo.
“Mari kita sama-sama survei ke Pasar Mambo. Apakah disana masih cukup untuk menampung ratusan pedagang Pasar Anyar atau tidak,” kata dia.
Bila tidak, lanjut, Nurdin, tentunya, sebagian pedagang harus mencari lokasi lain untuk tetap bisa usaha.
Menyikapi hal itu, para pedagang akan tetap berjualan di Pasar Anyar sebelum ada kepastian bahwa mereka bisa berjualan di satu titik di Pasar Mambo.(Z-8)
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkelakar pasar tersebut mampu mengalahkan kualitas mal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved